PPKM di Bogor, Pengunjung Kawasan Puncak Kembali Diminta Tunjukkan Surat Rapid Antigen

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:03 WIB
loading...
PPKM di Bogor, Pengunjung...
Polisi dan Satpol PP tengah memeriksa surat rapid test antigen wisatawan yang hendak ke kawasan Puncak, Bogor, Sabtu (16/1/2021). Foto: Putra Ramadhani Astyawan/MNC Portal
A A A
BOGOR - Pengendara yang menuju kawasan Puncak kembali diperiksa surat hasil rapid antigen di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/1/2021). Tak sedikit dari pengendara yang terpaksa diputar balik karena tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19 tersebut.

Pantauan MNC Portal Indonesia, satu persatu kendaraan dari arah Jakarta yang menuju Puncak diperiksa aparat gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan sejak pagi tadi. Mayoritas yang diperiksa mobil dengan pelat nomor Jakarta.

Baca juga : Kisah Sahabat yang Disuruh Rasulullah Menikah

Petugas menanyakan surat hasil rapid antigen kepada para pengendara. Bagi yang bisa menunjukan dipersilakan kembali melanjutkan perjalanan tetapi yang tidak bisa langsung diputar balik petugas. Baca juga: Arus Balik Wisata di Puncak Bogor Siang Ini Ramai Lancar, Satu Wisatawan Positif

PPKM di Bogor, Pengunjung Kawasan Puncak Kembali Diminta Tunjukkan Surat Rapid Antigen

Sejumlah pengunjung kawasan Puncak tengah dirapid test antigen. Foto/Putra Ramadhani Astyawan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Keamanan Jadi Prioritas,...
Keamanan Jadi Prioritas, Thailand Pangkas Masa Tinggal Bebas Visa bagi Turis
Rekomendasi
Israel Serang Kota di...
Israel Serang Kota di Lebanon yang Namanya Disebut dalam Alkitab
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved