Ada PPKM untuk Cegah COVID-19, Begini Shaf Salat Jumat di masjid Al-Akbar Surabaya
Jum'at, 15 Januari 2021 - 23:20 WIB
loading...
Jamaah mengikuti ibadah Salat Jumat dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/1/2021). Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - Shaf ibadah Salat Jumat di Masjid Al-Akbar Surabaya, semakin melebar. Jika sebelumnya dalam masa Pandemi COVID-19 berjarak 1 meter antar jemaah, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini menjadi senggang hingga enam orang.
Baca juga: Shalat Jumat di Pelataran Rumah Dekat Masjid, Bolehkah?
Humas Masjid Al Akbar, Helmy M. Noor mengatakan, pengaturan jarak tersebut bertujuan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19 yang saat ini semakin mengkhawatirkan.
Selain itu dengan adanya kebijakan PPKM, pengurus Masjid Al-Akbar juga membatasi jumlah jemaah . Pembatasan itu, kata dia tidak dilakukan secara langsung, namun sudah disiapkan tanda khusus bagi setiap jemaah yang mengikuti salat.
Baca juga: Shalat Jumat di Pelataran Rumah Dekat Masjid, Bolehkah?
Humas Masjid Al Akbar, Helmy M. Noor mengatakan, pengaturan jarak tersebut bertujuan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19 yang saat ini semakin mengkhawatirkan.
Selain itu dengan adanya kebijakan PPKM, pengurus Masjid Al-Akbar juga membatasi jumlah jemaah . Pembatasan itu, kata dia tidak dilakukan secara langsung, namun sudah disiapkan tanda khusus bagi setiap jemaah yang mengikuti salat.
Lihat Juga :