Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu di Kosan

Jum'at, 15 Januari 2021 - 16:48 WIB
loading...
Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu di Kosan
Vokalis Kapten Band Ahmad Zaki ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung saat pesta sabu bersama temannya. SINDOnews/Agus
A A A
BANDUNG - Vokalis Kapten Band Ahmad Zaki ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung saat pesta sabu bersama temannya.

Selain Zaki, polisi juga meringkus Supriyatno alias Nono. Keduanya diamankan di sebuah kamar kos di Jalan Cikondang I Nomot 17 A, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong Kota Bandung.

Dari tangan Zaki dan Nono, petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, satu set alat isap sabu atau bong, satu korek gas, dan dua unit Handphone.

Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan, kronologi penangkapan Zaki berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah tempat kos Jalan Cikondang I Nomor 17 A sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba.

Dari informasi masyarakat tersebut kemudian anggota kepolisian dari Satres Narkoba Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan di lokasi. "Pada 13 Januari 2021 sektar pukul 20.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan AZ (Zaki) dan SP (Nono) di kamar kos AZ," kata Ricky, Jumat (15/1/2021). Baca: Hendak Salip Kendaraan Avanza Malah 'Adu Kambing' dengan Fuso.

Hasil interogasi terhadap Zaki dan Nono, ujar AKBP Ricky, sabu tersebut didapat dari Meong alias MG. Kurir narkoba Meong alias MG masih buron. Zaki memgaku membeli sabu dari Meong dengan harga Rp250.000 melalui perantara Nono.

Transaksi pembelian sabu tersebut dilakukan dengan cara transfer uang melalui aplikasi M-Banking BCA milik Nono ke nomor rekening bank BCA atas nama Hendra Mulyaman. "Setelah transfer uang, sabu ditempel di daerah Dago dan diambil oleh tersangka Nono. Selanjutnya, sabu dikonsumsi berdua di kamar kos AZ (Zaki)," ujar AKBP Ricky. Baca: Satu Lagi Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak Pejabat Ditangkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka AZ alias Zaki dan Nono keduanya positif mengandung metamfetamin atau sabu.

Sementara itu, tersangka Zaki mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu karena tak ada kegiatan selama pandemi. Job manggung sepi. Untuk mengisi waktu, Zaki mengonsumsi sabu. "Saya mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak 2015. Pada 2018 sempat berhenti dan rehabilitasi. Namun awal 2020 mulai mengkonsumsi kembali karena gak ada kegiatan selama pandemi," kata Zaki, pelantun tembang 'Lagu Sexy", "Pemenang Cinta", dan "Dusta" ini.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1028 seconds (0.1#10.140)