Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu di Kosan
Jum'at, 15 Januari 2021 - 16:48 WIB
loading...
Vokalis Kapten Band Ahmad Zaki ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung saat pesta sabu bersama temannya. SINDOnews/Agus
A
A
A
BANDUNG - Vokalis Kapten Band Ahmad Zaki ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung saat pesta sabu bersama temannya.
Selain Zaki, polisi juga meringkus Supriyatno alias Nono. Keduanya diamankan di sebuah kamar kos di Jalan Cikondang I Nomot 17 A, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong Kota Bandung.
Dari tangan Zaki dan Nono, petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, satu set alat isap sabu atau bong, satu korek gas, dan dua unit Handphone.
Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan, kronologi penangkapan Zaki berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah tempat kos Jalan Cikondang I Nomor 17 A sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba.
Dari informasi masyarakat tersebut kemudian anggota kepolisian dari Satres Narkoba Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan di lokasi. "Pada 13 Januari 2021 sektar pukul 20.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan AZ (Zaki) dan SP (Nono) di kamar kos AZ," kata Ricky, Jumat (15/1/2021). Baca: Hendak Salip Kendaraan Avanza Malah 'Adu Kambing' dengan Fuso.
Selain Zaki, polisi juga meringkus Supriyatno alias Nono. Keduanya diamankan di sebuah kamar kos di Jalan Cikondang I Nomot 17 A, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong Kota Bandung.
Dari tangan Zaki dan Nono, petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, satu set alat isap sabu atau bong, satu korek gas, dan dua unit Handphone.
Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan, kronologi penangkapan Zaki berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah tempat kos Jalan Cikondang I Nomor 17 A sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba.
Dari informasi masyarakat tersebut kemudian anggota kepolisian dari Satres Narkoba Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan di lokasi. "Pada 13 Januari 2021 sektar pukul 20.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan AZ (Zaki) dan SP (Nono) di kamar kos AZ," kata Ricky, Jumat (15/1/2021). Baca: Hendak Salip Kendaraan Avanza Malah 'Adu Kambing' dengan Fuso.
Lihat Juga :