16 Kantong Jenazah dan 28 Kantong Properti Korban Sriwijaya Air di RS Polri

Jum'at, 15 Januari 2021 - 06:26 WIB
loading...
16 Kantong Jenazah dan...
16 kantong jenazah berisi body part dan 28 kantong berisi properti milik korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Foto/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Sebanyak 16 kantong jenazah berisi body part dan 28 kantong berisi properti milik korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Ai r SJ-182 tiba di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Kamis (14/1/2021) malam.

Seluruh body part dan properti itu dibawa masuk petugas ke ruang instalasi forensik RS Polri. (Baca juga: 2 Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 Teridentifikasi melalui DNA, Ricko dan Pipit Piyono)

Kantong berisi body part Sriwijaya Air itu nantinya segera diidentifikasi oleh Tim DVI Polri untuk dilakukan pencocokan data ante mortem dan post mortem yang diperoleh dari keluarga korban.

(Baca juga: Hari Keenam Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182, Tim DVI Terima 139 Kantong Jenazah dan 134 Sampel DNA)

Pantauan di lokasi, 16 kantong jenazah berwarna kuning yang berisi body part dan 28 kantong properti milik korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 itu dibawa dari JICT menggunakan 3 mobil ambulans milik Polri.

(Baca juga: Terkuak Asuransi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Rute Jakarta-Pontianak)

Kantong berisi body part dan kantong berisi properti itu merupakan hasil temuan tim gabungan yang tengah bertugas melakukan pencarian korban di perairan Kepulauan Seribu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tragedi Jatuhnya Sriwijaya...
Tragedi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Dirut Maskapai Janji Jawab Tuntutan Keluarga Korban
Hampir 2 Tahun, Keluarga...
Hampir 2 Tahun, Keluarga Korban Jatuhnya Sriwijaya Air Belum juga Terima Santunan
Sriwijaya Air SJ-182...
Sriwijaya Air SJ-182 Sempat Diminta Berhenti di Ketinggian 11.000 Kaki Sebelum Jatuh
Rekomendasi
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved