Pelanggar Prokes Disanksi Sujud untuk Bertaubat
loading...
A
A
A
GRESIK - Peringatan bagi warga Gresik. Mereka yang melanggar protokol kesehatan (prokes) disanksi sujud untuk bertaubat.
Hal itu ditemui saat tim gabungan mendapati pelanggar prokes saat operasi jam malam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sejumlah remaja yang melanggar prokes langsung diberi sanksi bersujud dan taubat. Agar tidak kembali melanggar dan lebih memperhatikan kesehatan.
Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti menjelaskan, pelanggar prokes harus diberikan sanksi tegas. Supaya mereka lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Total ada 10 remaja yang melanggar prokes. Mereka tidak pakai masker dan berkerumun di warung kopi. Namun, sanksi yang diberikan berbeda dengan sebelumnya. Baca: Polres Lampung Utara Bekuk Pemakai dan Pengedar Sabu.
TNI-Polri sengaja memberikan sanksi berupa sujud dan bertaubat kepada pelanggar prokes. "Supaya mereka bisa menghayati betapa pentingnya kesehatan ditengah pandemi COVID-19," ungkapnya.
Iptu Bima menyampaikan, tiga pilar Kecamatan Manyar terus menggelorakan disiplin prokes. Baik saat operasi jam malam, maupun saat mengedukasi masyarakat. Baca: Terkini COVID-19 di Palembang, 48 Orang Positif Terpapar.
Di tempat berbeda, petugas juga mendapati banyak pelanggar prokes. Banyak yang pakai masker namun tidak sampai menutup hidung. "Sebanyak 26 orang kami beri teguran. Karena pakai masker tidak menutupi hidung dan mulutnya," kata Panit Lantas Polsek Kebomas Iptu Yani.
Hal itu ditemui saat tim gabungan mendapati pelanggar prokes saat operasi jam malam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sejumlah remaja yang melanggar prokes langsung diberi sanksi bersujud dan taubat. Agar tidak kembali melanggar dan lebih memperhatikan kesehatan.
Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti menjelaskan, pelanggar prokes harus diberikan sanksi tegas. Supaya mereka lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Total ada 10 remaja yang melanggar prokes. Mereka tidak pakai masker dan berkerumun di warung kopi. Namun, sanksi yang diberikan berbeda dengan sebelumnya. Baca: Polres Lampung Utara Bekuk Pemakai dan Pengedar Sabu.
TNI-Polri sengaja memberikan sanksi berupa sujud dan bertaubat kepada pelanggar prokes. "Supaya mereka bisa menghayati betapa pentingnya kesehatan ditengah pandemi COVID-19," ungkapnya.
Iptu Bima menyampaikan, tiga pilar Kecamatan Manyar terus menggelorakan disiplin prokes. Baik saat operasi jam malam, maupun saat mengedukasi masyarakat. Baca: Terkini COVID-19 di Palembang, 48 Orang Positif Terpapar.
Di tempat berbeda, petugas juga mendapati banyak pelanggar prokes. Banyak yang pakai masker namun tidak sampai menutup hidung. "Sebanyak 26 orang kami beri teguran. Karena pakai masker tidak menutupi hidung dan mulutnya," kata Panit Lantas Polsek Kebomas Iptu Yani.
(nag)