Langgar PSBB, 377 Perusahaan di Jakarta Disegel

Jum'at, 15 Mei 2020 - 12:51 WIB
loading...
Langgar PSBB, 377 Perusahaan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta telah menyegel sebanyak 377 perusahaan di wilayah Ibu Kota selama penerapan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) . Ratusan perusahaan tersebut melanggar PSBB.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, 377 perusahaan itu tersebar di seluruh wilayah Ibu kota, namun tak diketahui secara rinci lokasi tempat kerja itu tersebar di mana saja.

“Dari dimulainya PSBB, sampai kemarin, kami sudah menyegel 377 perusahaan," kata Arifin kepada wartawan, Jumat (15/5/2020). (Baca juga: Perusahaan yang Langgar PSBB di Jakarta Terus Bertambah, 190 Ditutup Sementara)

Arifin menjelaskan, kategori jenis usaha yang disegel itu beragam, seperti beberapa perusahaan hingga ke perorangan yang tidak diizinkan beroperasional berdasarkan Pergub Nomor 23 Tahun 2020. Sejenis pabrik atau kantor, dan juga perorangan.

Selain itu, ada juga perusahaan yang dikecualikan, namun tak memperhatikan protokol penyebaran virus corona atau Covid -19. Akhirnya diambil tindakan tegas dengan menutup sementara operasionalnya. (Baca: Perusahaan Pelanggar PSBB di Jakarta Dikenakan Denda hingga Puluhan Juta)

“Misalnya jenis usaha yang dikecualikan. Artinya mereka boleh beroperasi, tapi tak mematuhi protokol Covid-19, ya kita tutup sementara," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rp1 Miliar Lebih Denda...
Rp1 Miliar Lebih Denda Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta
Denda Pelanggaran PSBB...
Denda Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta Capai Rp1 Miliar Lebih
Soal Kerumunan di Pantai...
Soal Kerumunan di Pantai Indah Kapuk, Wagub: Masih Diproses, Nanti Kita Lihat Hasilnya
Rekomendasi
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved