Jadi Tersangka Kerumunan, Dua Manager Waterboom Cikarang Terancam Denda Rp400 Juta

Kamis, 14 Januari 2021 - 19:18 WIB
loading...
Jadi Tersangka Kerumunan,...
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan saat konfrerensi pers, Kamis (14/1/2021). Foto: MNC Portal/Wisnu Yusep
A A A
BEKASI - Polrestro Bekasi menetapkan General Manager (GM) Ike Patricia dan Manager Marketing (MM) Waterboom Lippo Cikarang , Dewi Nawang Sari sebagai tersangka pelanggaran protokol Kesehatan Covid-19 di Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Minggu 10 Januari 2020 lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengungkapkan, dua tersangka terlibat dalam memberikan promo kejutan awal tahun dengan harga tiket sebesar Rp10 ribu per orang pada Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 07.00 hingga 08.00 WIB, untuk pembelian tiket langsung di loket Waterboom.

Baca juga: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot Gara-gara Kerumunan Waterboom Cikarang

"Dua tersangka dikenakan Pasal 9 Jo Pasal 93 UU RI Nomor 8 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP (dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang) dan serta Pasal 218 KUHP (berkerumun)," ujar Hendra dalam keterangan pers di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (14/1/2021).

Sebelumnya Polres Metro Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi terkait kerumunan pengunjung wahana kolam renang di Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu 10 Januari 2021.

Baca juga: Pelanggaran Berat Protokol Kesehatan, Waterboom Lippo Cikarang Disegel

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi, diantranya 2 orang dari pihak kepolisian, 1 orang dari Dinas Kesehatan, 1 orang dari Dinas Pariwisata, sisanya 11 orang dari pengelola mulai dari (manajer marketing, staf loket, security, dan lainnya," kata Hendra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Ketahui Aliran Dana...
Ketahui Aliran Dana dalam Demo Rusuh, Polisi: Masih Proses Pembuktian
Polisi Tetapkan 959...
Polisi Tetapkan 959 Orang Jadi Tersangka Demo Rusuh Akhir Agustus 2025
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved