Ambarawa Gempar, 2 Tahun Ayah Tega Cabuli Anak Gadisnya yang Kini Berusia 16 Tahun

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:43 WIB
loading...
Ambarawa Gempar, 2 Tahun...
Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo saat memberikan keterangan terkait kasus pencabulan di Mapolres Semarang, Kamis (14/1/2021). Foto/Ist.
A A A
SEMARANG - Har alias AM (44) warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, diringkus polisi karena diduga mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Tragisnya, perbuatan itu telah dilakukan selama dua tahun.

Baca juga: Cabuli Siswi di Ruang Kelas, Seorang Pelajar di Bengkulu Utara Ditangkap

Kini tersangka dijebloskan ke ruang tahanan Polres Semarang, untuk menjalani proses penyelidikan. Kasus pencabulan ini terungkap setelah ibu korban, Sar (44) yang menaruh curiga kepada anak perempuannya berinisial LR (16).

Saat itu, Sar melihat ada yang aneh pada diri putrinya. Lantas Sar menanyakan kejanggalan tersebut. Setelah didesak, akhirnya LR bercerita bahwa dirinya telah diminta melayani nafsu setan ayahnya .



Mendengar cerita itu, Sar pun terkejut dan marah. Kemudian Sar melaporkan suaminya ke polisi. Mendapat laporan itu, polisi langsung menangkap pelaku pencabulan yang merupakan ayah korban.

Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo menjelaskan, kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Semarang pada 2 Januari 2021 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui pelaku mencabuli korban terakhir pada 14 Desember 2020 di rumahnya.

Baca juga: Syekh Ali Jaber Wafat, Keluarga Besarnya di Lombok Melepas Penuh Keikhlasan

Saat itu, sepulang mengantarkan istrinya ke Pasar Ambarawa, pelaku ditawari makan oleh putrinya. Namun pelaku tidak mau makan karena merasa sedang tidak enak badan. "Kemudian pelaku meminta korban untuk memijitnya. Korban pun menuruti permintaan pelaku," terang Ari Wibowo.

Saat dipijat, muncul nafsu setan pada diri pelaku. Lantas pelaku menciumi korban. Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke dalam kamar dan mencabulinya . "Pelaku melakukan pencabulan itu, hanya untuk mencari sensasi. Perbuatan itu, dilakukan pelaku sejak dua tahun lalu," ujarnya.

Baca juga: Pringsewu Gempar, Bayi Cantik Dalam Kresek Ditemukan di Pagar Panti Asuhan

Ari Wibowo menyatakan, modus pelaku adalah membujuk dan menipu agar korban menuruti nafsu setannya . Pelaku juga mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya kepada siapapun. "Perbuatan pelaku melanggar pasal 76 D junto pasal 81 ayat 1, 2, 3 dan atau pasal 76 E junto pasal 82 ayat 1 dan 2 UU No. 17/2016," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup B Piala Dunia 2026: Swiss dan Kanada Tembus 32 Besar, Qatar Tersingkir
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Gejala HMPV pada Anak,...
Gejala HMPV pada Anak, Penyakit yang Mewabah di China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved