Habib Rizieq Tinggalkan Polda Metro Jaya, Kenakan Gamis Putih Berbalut Baju Tahanan
Kamis, 14 Januari 2021 - 15:35 WIB
loading...
Habib Rizieq meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB. Foto: SINDOnews/Helmy Syarif
A
A
A
JAKARTA - Habib Rizeq Shihab (HRS) telah resmi dipindahkan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri. Habib Rizieq meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB.
Habib Rizieq dikawal ketat dengan iring-iringan pengawalan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Habib Rizieq yang mengenakan gamis putih berbalut baju tahanan oranye, keluar dengan tangan terborgol. Baca juga: Hattrick, Habib Rizieq Sandang Tiga Status Tersangka
Tidak banyak kata yang diucapkan oleh pentolan FPI tersebut. “Allahu Akbar, revolusi ahlak,” teriak Habib Rizieq sambil masuk kedaalam mobil Mitusbishi Pajero Hitam yang membawanya ke Bareskrim Polri.
Dalam pemindahan tersebut terlihat kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, yang membawakan tongkat milik kliennya. Terlihat juga keluarga dari Habib Rizieq, seperti anak dan menantunya yang datang berkunjung.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Metro Jaya terkait pemindahan Habib Rizieq tersebut. Baca juga: Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Ditolak, Pengacara Tempuh Judicial Review ke MK
Habib Rizieq dikawal ketat dengan iring-iringan pengawalan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Habib Rizieq yang mengenakan gamis putih berbalut baju tahanan oranye, keluar dengan tangan terborgol. Baca juga: Hattrick, Habib Rizieq Sandang Tiga Status Tersangka
Tidak banyak kata yang diucapkan oleh pentolan FPI tersebut. “Allahu Akbar, revolusi ahlak,” teriak Habib Rizieq sambil masuk kedaalam mobil Mitusbishi Pajero Hitam yang membawanya ke Bareskrim Polri.
Dalam pemindahan tersebut terlihat kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, yang membawakan tongkat milik kliennya. Terlihat juga keluarga dari Habib Rizieq, seperti anak dan menantunya yang datang berkunjung.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Metro Jaya terkait pemindahan Habib Rizieq tersebut. Baca juga: Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Ditolak, Pengacara Tempuh Judicial Review ke MK
Lihat Juga :