Pemkot Bekasi Tunda Penyuntikan Vaksin Covid-19 untuk Wali Kota Bekasi

Kamis, 14 Januari 2021 - 14:13 WIB
loading...
Pemkot Bekasi Tunda...
Pemkot Bekasi menunda penyuntikan vaksin Sinovac kepada jajaran pejabat Kota Bekasi yang sedianya dilaksanakan pada Kamis (14/1/2021).Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menunda penyuntikan vaksin Covid-19 kepada jajaran pejabat Kota Bekasi yang sedianya dilaksanakan pada Kamis (14/1/2021). Namun, pemerintah setempat kembali menjadwalkan vaksinasi Covid-19 pada Jumat, 15 Januari 2021 besok di Gate 19 Stadion Patriot Candhrabaga di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

”Untuk penyuntikan vaksin pertama bagi Wali Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi Bersama Forkopimda akan dilaksanakan besok (Jumat) pada pukul 10.00 WIB di Stadion Patriot,” ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezi Syukrawati, Kamis (14/1/2021).

Menurut dia, jadwal tersebut telah diatur oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Karena yang pertama itu pak Presiden RI (Joko Widodo) selanjutnya untuk kepala daerah tanggal 14 dan 15 Januari 2021. Nantinya penyuntikan vaksin Covid-19 akan dituntaskan terlebih dahulu untuk para nakes.

Pemberian vaksin akan dilakukan sebanyak 2 kali, dengan jenjang waktu 14 hari dari penyuntikan vaksin pertama diberikan. Untuk pelayanan vaksinasi Covid-19 besok para penerima vaksin harus melewati empat meja. Baca: Depok Terjunkan 252 Vaksinator untuk Pemberian Vaksin Covid-19 ke Masyarakat

”Kami akan siapkan 4 meja. Meja Pertama untuk klarifikasi data/ pendaftaran calon penerima vaksin. Lalu meja kedua untuk melakukan pengecekan kesehatan dan klarifikasi riwayat kesehatan. Meja tiga, untuk tindakan penyuntikan vaksin dan meja empat, nanti orang yang sudah disuntik akan diberikan kartu tanda suntik pertama telah dilakukan.”Ada empat tahapan nantinya yang harus dilewati penerima vaksin,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14.060 vaksin Covid-19 tiba di Kota Bekasi pada Selasa( 12/1) lalu yang disimpan di Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Komplek Perum Bumyagara Jalan Bayan 1 No. 1 Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Covid-19 Meningkat di...
Covid-19 Meningkat di Singapura, Thailand, dan Hong Kong, Kemenkes: Indonesia Aman
Penjabat Wali Kota Bekasi...
Penjabat Wali Kota Bekasi Apresiasi Kick off AI Talent Management di RSUD
Rekomendasi
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Berita Terkini
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved