Sekolah Tatap Muka Dipastikan Belum Digelar Triwulan Pertama 2021
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar memastikan belum membuka sekolah tatap muka pada triwulan pertama tahun ini. Masa pembelajaran jarak jauh (PPJ) masih diperpanjang hingga 1 April 2021.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 440/12/S.Edar/Disdik/2021 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Januari 2021. Edaran itu dirilis melihat perkembangan risiko penularan Covid-19 di Kota Makassar yang masih tinggi.
"Pendidikan formal TK/SD/SMP, dan pendidikan non-formal melanjutkan PPJ mulai 4 Januari hingga 1 April 2021," kata Plt Kepala Disdik Makassar , Irwan Bangsawan, Rabu (13/1/2021).
Karena itu, Irwan mengintruksikan kepada seluruh sekolah untuk tidak melakukan aktivitas belajar tatap muka sampai ada kebijakan baru terkait pembukaan sekolah di masa pandemi. Jika melanggar siap-siap dikenakan sanksi sesuai yang tertuang dalam perwali.
"Jadi belum boleh ada pembukaan sekolah dulu. Masih rawan, kalau nekat kan sanksinya jelas ada dalam perwali," tegas dia.
Kendati begitu, Irwan mengaku sudah siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan sekolah tatap muka sudah rampung. Hanya saja, juknis itu belum disebar ke sekolah lantaran masih menunggu situasi pandemi melandai.
Kata dia, ada beberapa hal yang mesti dipersiapkan jika sekolah tatap muka diizinkan. Diantaranya, sekolah wajib membuat daftar periksa. Daftar ini selanjutnya diajukan ke Disdik Makassar untuk ditinjau ulang bersama tim terpadu dari Satgas Covid-19 Makassar, Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Tim Ahli Epidemologi.
Selain itu, sekolah juga diwajibkan mengantongi rekomendasi izin orang tua siswa. Namun, lantaran tidak semua orang tua bersedia, maka pihaknya menyiapkan konsep learning blended. Artinya, sisa diperbolehkan memilih belajar tatap muka ataupun sistem online dari rumah.
Bahkan untuk mendukung sistem belajar itu, modul pembelajaran yang mengacu pada kurikulum darurat sudah dibuat. "Cuma juknis itu belum kita sampaikan ke sekolah, takutnya nanti dikira sudah bisa sekolah tatap muka padahal belum," papar dia.
Tim Ahli Epidemologi Satgas Covid-19 Makassar, Ansariadi mengatakan kondisi Makassar saat ini belum memungkinkan dibuka sekolah tatap muka . Angka kasus positif masih terus bertambah.
"Kita belum kasih rekomendasi sekolah tatap muka karena kasus sekarang masih cukup tinggi," kata Ansariadi.
Apalagi, kata dia, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah telah mengintruksikan agar belajar jarak jauh masih diberlakukan hingga April nanti. Kebijakan ini pun sudah diikuti Pemkot Makassar dengan mengeluarkan surat edaran baru.
"Tapi ini kita akan terus evaluasi, sampai kasus di Makassar rendah. Paling tidak setara dengan 1/100.000 penduduk perhari dengan positif rate kurang dari 5% mungkin baru kita pertimbangkan untuk dibuka sekolah tatap muka ," ujar dia.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 440/12/S.Edar/Disdik/2021 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Januari 2021. Edaran itu dirilis melihat perkembangan risiko penularan Covid-19 di Kota Makassar yang masih tinggi.
"Pendidikan formal TK/SD/SMP, dan pendidikan non-formal melanjutkan PPJ mulai 4 Januari hingga 1 April 2021," kata Plt Kepala Disdik Makassar , Irwan Bangsawan, Rabu (13/1/2021).
Karena itu, Irwan mengintruksikan kepada seluruh sekolah untuk tidak melakukan aktivitas belajar tatap muka sampai ada kebijakan baru terkait pembukaan sekolah di masa pandemi. Jika melanggar siap-siap dikenakan sanksi sesuai yang tertuang dalam perwali.
"Jadi belum boleh ada pembukaan sekolah dulu. Masih rawan, kalau nekat kan sanksinya jelas ada dalam perwali," tegas dia.
Kendati begitu, Irwan mengaku sudah siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan sekolah tatap muka sudah rampung. Hanya saja, juknis itu belum disebar ke sekolah lantaran masih menunggu situasi pandemi melandai.
Kata dia, ada beberapa hal yang mesti dipersiapkan jika sekolah tatap muka diizinkan. Diantaranya, sekolah wajib membuat daftar periksa. Daftar ini selanjutnya diajukan ke Disdik Makassar untuk ditinjau ulang bersama tim terpadu dari Satgas Covid-19 Makassar, Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Tim Ahli Epidemologi.
Selain itu, sekolah juga diwajibkan mengantongi rekomendasi izin orang tua siswa. Namun, lantaran tidak semua orang tua bersedia, maka pihaknya menyiapkan konsep learning blended. Artinya, sisa diperbolehkan memilih belajar tatap muka ataupun sistem online dari rumah.
Bahkan untuk mendukung sistem belajar itu, modul pembelajaran yang mengacu pada kurikulum darurat sudah dibuat. "Cuma juknis itu belum kita sampaikan ke sekolah, takutnya nanti dikira sudah bisa sekolah tatap muka padahal belum," papar dia.
Tim Ahli Epidemologi Satgas Covid-19 Makassar, Ansariadi mengatakan kondisi Makassar saat ini belum memungkinkan dibuka sekolah tatap muka . Angka kasus positif masih terus bertambah.
"Kita belum kasih rekomendasi sekolah tatap muka karena kasus sekarang masih cukup tinggi," kata Ansariadi.
Apalagi, kata dia, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah telah mengintruksikan agar belajar jarak jauh masih diberlakukan hingga April nanti. Kebijakan ini pun sudah diikuti Pemkot Makassar dengan mengeluarkan surat edaran baru.
"Tapi ini kita akan terus evaluasi, sampai kasus di Makassar rendah. Paling tidak setara dengan 1/100.000 penduduk perhari dengan positif rate kurang dari 5% mungkin baru kita pertimbangkan untuk dibuka sekolah tatap muka ," ujar dia.
(agn)