Sidang Pertama, John Kei Didakwa 5 Pasal Sekaligus
Rabu, 13 Januari 2021 - 22:03 WIB
loading...
A
A
A
Sikap Nus Kei membuat John Kei murka. Apalagi, ketika melihat sebuah video yang diduga dibuat oleh kelompok Nus Kei. Rekaman video yang tayang di Instagram menampilkan kata-kata yang dianggap sebagai John Kei suatu penghinaan. John Kei yang sudah bebas dari Lapas Nusakambangan mengumpulkan kelompok Amkei pada Minggu 14 Juni 2020.
John Kei memimpin pertemuan di kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical yang dihadiri anggota Amkeidi antaranya Daniel Far Far, Onisimus Somnaikubun, Bony, Kosmas Kainkaimu, Remi Tanlain, Henra Yanto, Welhelem Laisina, Samuel Sirken Retraubun, Yeremias dan Arnold Titahena.
"John Kei membahas penghinaan yang dilakukan kelompok Nus Kei melalui video live instagram dan menyampaikan kata-kata di depan anggota Amkei," ucap Jaksa. Baca juga: Berkas Lengkap, John Kei Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Barat pada 13 Januari 2021
Jaksa mengulang kata-kata yang diucapkan John Kei. John Kei menyinggung kesetiaan. 'Bahwa Kalian Kerja Di sini Berkat Siapa, Kepercayaan itu penting, jadi tolong jangan buat malu saya, dan jangan berkhianat kepada saya' ucap Jaksa menirukan ucapan John Kei kala itu.
Jaksa mengatakan, seorang kelompok Amkei yakni Daniel Far Far siap mengikuti arahan John Kei. "Kemudian Daniel Far Far menjawab "Siap Bu atau Kaka, saya bisa," ujar Jaksa. Baca juga: John Kei dan Enam Anak Buahnya Bersiap Hadapi Persidangan
Jaksa mengungkapkan, pertemuan berlanjut pada Sabtu tanggal 20 Juni 2020, sekitar pukul 18.00 WIB. Pertemuan terjadi dua kali di dalam dan di luar kediaman John Kei. Jaksa menyebut pada pertemuan pertama hanya dihadiri Franklin Resmol.
"Mereka membahas video penghinaan, pengancaman yang dilakukan oleh Levinus, Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin dan Richard yang merupakan kelompok Nus Kei," urai Jaksa.
Sementara itu, pada pertemuan kedua yang diselenggarakan sekitar pukul 18.40 dihadiri Daniel Far Far, Felix Ubro alias Felix, Benox Ubra alias Benok, Yani Balkamin Resmol alias Yani, Colla, Tutce Kei alias Tutce, Apolinarius Metro alias Polle, Daniel Habel Somnaikubun.
John Kei memimpin pertemuan di kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical yang dihadiri anggota Amkeidi antaranya Daniel Far Far, Onisimus Somnaikubun, Bony, Kosmas Kainkaimu, Remi Tanlain, Henra Yanto, Welhelem Laisina, Samuel Sirken Retraubun, Yeremias dan Arnold Titahena.
"John Kei membahas penghinaan yang dilakukan kelompok Nus Kei melalui video live instagram dan menyampaikan kata-kata di depan anggota Amkei," ucap Jaksa. Baca juga: Berkas Lengkap, John Kei Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Barat pada 13 Januari 2021
Jaksa mengulang kata-kata yang diucapkan John Kei. John Kei menyinggung kesetiaan. 'Bahwa Kalian Kerja Di sini Berkat Siapa, Kepercayaan itu penting, jadi tolong jangan buat malu saya, dan jangan berkhianat kepada saya' ucap Jaksa menirukan ucapan John Kei kala itu.
Jaksa mengatakan, seorang kelompok Amkei yakni Daniel Far Far siap mengikuti arahan John Kei. "Kemudian Daniel Far Far menjawab "Siap Bu atau Kaka, saya bisa," ujar Jaksa. Baca juga: John Kei dan Enam Anak Buahnya Bersiap Hadapi Persidangan
Jaksa mengungkapkan, pertemuan berlanjut pada Sabtu tanggal 20 Juni 2020, sekitar pukul 18.00 WIB. Pertemuan terjadi dua kali di dalam dan di luar kediaman John Kei. Jaksa menyebut pada pertemuan pertama hanya dihadiri Franklin Resmol.
"Mereka membahas video penghinaan, pengancaman yang dilakukan oleh Levinus, Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin dan Richard yang merupakan kelompok Nus Kei," urai Jaksa.
Sementara itu, pada pertemuan kedua yang diselenggarakan sekitar pukul 18.40 dihadiri Daniel Far Far, Felix Ubro alias Felix, Benox Ubra alias Benok, Yani Balkamin Resmol alias Yani, Colla, Tutce Kei alias Tutce, Apolinarius Metro alias Polle, Daniel Habel Somnaikubun.
Lihat Juga :