3 M Bikin Prostitusi Marak di Apartemen Jakarta
Rabu, 13 Januari 2021 - 11:00 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Banyaknya mucikari yang menggunakan apartemen sebagai tempat prostitusi dikarenakan mudah, murah, dan minim pengawasan (3 M) apabila dibandingkan dengan hotel.
Polres Jakarta Pusat sebelumnya mengamankan 47 orang yang menggunakan Apartemen Green Pramuka sebagai lokasi menjajakan seks. Yang lebih mencengangkan, kebanykan wanita yang dijajakan juga masih di bawah umur. Tidak hanya itu, pelanggannya pun ada yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Direktur Eksekutif Lembaga Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, minimnya pengawasan dan mudahnya dalam penyewaan kamar apartemen disinyalir menjadifaktor penyebab maraknya prostitusi di sejumlah apartemen di Jakarta. (Baca juga: Tersangka Prostitusi Apartemen Green Pramuka Tawarkan Jasa Seks lewat Aplikasi MiChat)
"Ini yang dimanfaatkan mucikari, karena menyewa kamar di apartemen tidak perlu KTP dan laimnya. berbeda dengan menyewa kamar di hotel dimana harus menyerahkan identitas dan lainnya," ujar Edi, Rabu (13/1/2021).
Karenanya, dia meminta seluruh stakeholder bisa melakukan pengawasan terhadap praktik prostitusi yang makin marak merambah apartemen di Ibu Kota. "Saya kira sarang prostitusi harus sering dirazia. Jangan biarkan prostitusi tumbuh subur," tegasnya. (Baca juga: Kasus Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Polisi Tetapkan 8 Orang Jadi Tersangka)
Edi juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan operasi di sejumlah apartemen yang menjadi lokasi prostitusi. Diduga, praktik seperti ini juga terjadi di sejumlah apartemen di Jakarta.
"Kami minta Kapolda Metro Jaya sikat habis prostitusi, apartemen, tempat hiburan, dan spa, ada juga yang berpraktik prostisi. Polisi harus mewaspadai itu," tegasnya.
Polres Jakarta Pusat sebelumnya mengamankan 47 orang yang menggunakan Apartemen Green Pramuka sebagai lokasi menjajakan seks. Yang lebih mencengangkan, kebanykan wanita yang dijajakan juga masih di bawah umur. Tidak hanya itu, pelanggannya pun ada yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Direktur Eksekutif Lembaga Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, minimnya pengawasan dan mudahnya dalam penyewaan kamar apartemen disinyalir menjadifaktor penyebab maraknya prostitusi di sejumlah apartemen di Jakarta. (Baca juga: Tersangka Prostitusi Apartemen Green Pramuka Tawarkan Jasa Seks lewat Aplikasi MiChat)
"Ini yang dimanfaatkan mucikari, karena menyewa kamar di apartemen tidak perlu KTP dan laimnya. berbeda dengan menyewa kamar di hotel dimana harus menyerahkan identitas dan lainnya," ujar Edi, Rabu (13/1/2021).
Karenanya, dia meminta seluruh stakeholder bisa melakukan pengawasan terhadap praktik prostitusi yang makin marak merambah apartemen di Ibu Kota. "Saya kira sarang prostitusi harus sering dirazia. Jangan biarkan prostitusi tumbuh subur," tegasnya. (Baca juga: Kasus Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Polisi Tetapkan 8 Orang Jadi Tersangka)
Edi juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan operasi di sejumlah apartemen yang menjadi lokasi prostitusi. Diduga, praktik seperti ini juga terjadi di sejumlah apartemen di Jakarta.
"Kami minta Kapolda Metro Jaya sikat habis prostitusi, apartemen, tempat hiburan, dan spa, ada juga yang berpraktik prostisi. Polisi harus mewaspadai itu," tegasnya.
Lihat Juga :