Kejari Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti 8,7 Kg Sabu
Rabu, 13 Januari 2021 - 05:20 WIB
loading...
A
A
A
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 13 perkara. Barang bukti itu berupa kertas rekapan, togel, bolpoin, kartu ATM, buku tabungan dan handphone. Diketahui, selama Januari sampai Desember 2020, pihaknya telah memusnahkan sebanyak 19,54 kg sabu beserta alat hisap, 19 koli pil Double L sebanyak 1.903.000 butir.
(Baca juga: Jelang Divaksin COVID-19, Wagub Jatim Emil Dardak Lakukan Tes Kesehatan )
Sementara itu, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanjung Tanjung Perak, Adhief Swandaru menambahkan, pihaknya telah melakukan pengecekan barang bukti sebelum pemusnahan.
“Pemusnahan barang bukti bisa dilakukan dengan berbagai macam cara. Antara lain barang bukti dibakar dan dihancurkan. Atau menghancurkan dengan menggunakan mesin gerinda,” imbuhnya.
(Baca juga: Jelang Divaksin COVID-19, Wagub Jatim Emil Dardak Lakukan Tes Kesehatan )
Sementara itu, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanjung Tanjung Perak, Adhief Swandaru menambahkan, pihaknya telah melakukan pengecekan barang bukti sebelum pemusnahan.
“Pemusnahan barang bukti bisa dilakukan dengan berbagai macam cara. Antara lain barang bukti dibakar dan dihancurkan. Atau menghancurkan dengan menggunakan mesin gerinda,” imbuhnya.
(msd)
Lihat Juga :