Polisi Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Makassar, 4 Pelaku Ditangkap
Selasa, 12 Januari 2021 - 19:39 WIB
loading...
Polisi saat mengamankan kosmetik ilegal di Makassar. Foto: Inews.id
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar membongkar peredaran kosmetik ilegal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam pengungkapan kasus tersebut, empat tersangka berhasil diamankan.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengatakan, ada empat pelaku yang ditangkap di beberapa lokasi. Mereka yakni Hadija, diamankan di Jalan Urip Sumohardjo, Rita di Perumahan Royal Sentraland Moncongloe, Kabupaten Maros serta Ulfa dan Supardi di Jalan Maccini Raya Makassar.
“Keempat pelaku diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan unit Satreskrim Polrestabes Makassar ,” ujar Edhy, Senin (11/1/2020).
Baca Juga: Empat Orang Pengedar Kosmetik Ilegal Diamankan Polisi diPinrang
Menurutnya, terungkapnya peredaran kosmetik ilegal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat. Kosmetik tersebut beredar tanpa dilengkapi izin edar dari BPOM.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengatakan, ada empat pelaku yang ditangkap di beberapa lokasi. Mereka yakni Hadija, diamankan di Jalan Urip Sumohardjo, Rita di Perumahan Royal Sentraland Moncongloe, Kabupaten Maros serta Ulfa dan Supardi di Jalan Maccini Raya Makassar.
“Keempat pelaku diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan unit Satreskrim Polrestabes Makassar ,” ujar Edhy, Senin (11/1/2020).
Baca Juga: Empat Orang Pengedar Kosmetik Ilegal Diamankan Polisi diPinrang
Menurutnya, terungkapnya peredaran kosmetik ilegal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat. Kosmetik tersebut beredar tanpa dilengkapi izin edar dari BPOM.
Lihat Juga :