Polisi Akan Lakukan Ini usai Memenangkan Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Selasa, 12 Januari 2021 - 18:21 WIB
loading...
Polisi Akan Lakukan...
Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki memberikan keterangan usai sidang putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan, berdasarkan hasil sidang putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021) yang menolak gugatan tersebut, polisi segera melimpahkan berkas ke kejaksaan.

"Proses hukum selanjutnya dari penyidik tentunya akan menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penelitian kemudian menunggu sidang terkait masalah materi pokok perkara," ujar Hengki, Selasa (12/1/2021). (Baca juga: Simak! Ini Pertimbangan Hakim Tolak Praperadilan Habib Rizieq)

Menurutnya, penolakan gugatan praperadilan Habib Rizieq yang dilakukan hakim Akhmad Sahyuti membuktikan proses penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.

Bahkan, putusan sidang praperadilan itu juga membuktikan bukti-bukti yang dikumpulkan polisi dalam kasus tersebut telah sah sesuai aturan. Begitu juga dengan jumlah alat bukti setidaknya telah memenuhi minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP Pasal 184.

"Artinya, penetapan tersangka dan penahanan serta penangkapan itu sah menurut aturan hukum yang berlaku sehingga proses penyidikan terhadap tersangka yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dilanjutkan sesuai ketentuan hukum berlaku," ungkap Hengki. (Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Habib Rizieq)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Wang Chuanfu Yakin 5...
Wang Chuanfu Yakin 5 Tahun Lagi BYD Akan Jadi Penguasa Pasar Otomotif
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
AS Bombardir Iran 2...
AS Bombardir Iran 2 Hari Berturut-turut saat Harga Minyak Melonjak
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
7 Negara Eropa Ini Diramal...
7 Negara Eropa Ini Diramal Akan Bernasib Sama dengan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved