Tersangka Prostitusi Apartemen Green Pramuka Tawarkan Jasa Seks lewat Aplikasi MiChat

Selasa, 12 Januari 2021 - 15:15 WIB
loading...
Tersangka Prostitusi...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tersangka prostitusi online di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat menawarkan jasa seks kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Polisi telah mengamankan 47 orang dalam kasus ini, perinciannya 24 pria dan 23 perempuan.

"Tersangka SDQ dibantu SE dan CP menawarkan jasa berhubungan intim lewat aplikasi MiChat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, Selasa (12/1/2021). (Baca juga: Prostitusi Online di Green Pramuka Libatkan 12 Anak Bau Kencur)

Tersangka melibatkan anak di bawah umur dengan cara mengiming-imingi korban dengan menawarkan pekerjaan sebagai pelayan toko. Salah satu korban merupakan seorang anak perempuan berusia 13 tahun.


"Korban yang masih berusia 13 tahun dijemput salah satu tersangka SDQ dan dijanjikan untuk bekerja sebagai penjaga toko pakaian," katanya. (Baca juga: Kasus Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Polisi Tetapkan 8 Orang Jadi Tersangka)

Setelah korban tertarik, tersangka lantas membawanya ke Apartemen Green Pramuka. Selanjutnya, tersangka meminta korban melayani pria hidung belang.

Polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka yakni SDQ, SE, GP, AM, MTW, FR, RND, dan SRL. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Green River College...
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
Raffi Ahmad Siap Beli...
Raffi Ahmad Siap Beli Apartemen Jupe untuk Penuhi Wasiat Terakhir
Hashim Buka-bukaan Ada...
Hashim Buka-bukaan Ada Oknum Coba Ambil Untung di Lahan Negara: Tolak Tawaran 1.000 Apartemen
Rekomendasi
Maroko Temani Brasil...
Maroko Temani Brasil ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Haiti Tersingkir
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Ratings 2026
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
Ryan Routh, Tersangka...
Ryan Routh, Tersangka yang Nyaris Bunuh Donald Trump dengan AK-47
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved