Berdalih Jadikan Obat Gula Darah, Pria di Medan Nekat Cabuli Belasan Anak

Selasa, 12 Januari 2021 - 01:05 WIB
loading...
Berdalih Jadikan Obat...
Toke botot di Medan ini saat digiring ke Mapolrestabes Medan usai diringkus di kediamannya, Senin (11/1/2021). Foto: SINDOnews/Adi Palapa Harahap
A A A
MEDAN - Seorang pria di Kota Medan yang diketahui seorang toke botot (barang bekas) berinisial EL (51) nekat mencabuli belasan anak dengan dalih menjadikannya sebagai obat penyakit gula darah yang dideritanya.

Pengakuan itu disampaikan warga Jalan Matahari Raya, Kecamatan Helvetia itu usai ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan. (Baca juga: Berdalih Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah Durjana Tega Setubuhi Anak Kandung)

Di hadapan polisi, tersangka EL beralasan, nekat melakukan perbuatan cabul terhadap para korban sebagai obat sakit gula darah. Pelaku mendapat saran itu dari temannya. Dari pengakuan tersangka bahwa para korbannya sudah belasan orang. Sedangkan yang sudah membuat laporan baru 6 korban.

Kanit UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Dian Ginting menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka merupakan tindaklanjut dari laporan sejumlah orangtua lantaran anak-anaknya paling muda berusia 13 tahun dan paling tua 18 tahun telah dicabuli EL. (Baca Juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Remaja yang Cabuli Sepupu Umur 8 Tahun)

“Untuk 6 korban yang didampingi para orangtuanya masing-masing sudah kita mintai keterangannya. Dari pengakuan para korban, aksi bejat pelaku sering dilakukan di Hotel Melala Jalan Binjai KM 12, di rumah tersangka dan di tempat penampungan barang milik EL di Jalan Kapten Soemarsono," ujar Kanit.

Guna menindaklanjuti laporan korban sambungnya, petugas lantas merujuk para korban guna divisum. Selain itu petugas juga melakukan cek TKP ke hotel yang dimaksud. “Pihak hotel saat kita mintai keterangannya membenarkan jika tersangka sering ke hotel bersama anak-anak dengan mengendarai sepeda motor," ungkapnya.

Dian melanjutkan, setelah memenuhi unsur dan alat bukti tersangka pun dibekuk di rumahnya dengan membawa surat perintah penangkapan. Selanjutnya tersangka digelandang ke mapolrestabes guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Baca Juga: Bejat! Remaja di Deliserdang Diduga Dicabuli Ayah dan Abang Kandungnya sejak 2018)

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka mengaku jika aksi bejatnya dilakukan sejak 2018. Tersangka kerap mengiming-imingi uang kepada korban dengan jumlah Rp 100.000-150.000," katanya.

Dian menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahabat Polisi Keluarkan...
Sahabat Polisi Keluarkan Petisi Kota Medan Dukung TNI-Polri Jaga Keamanan Indonesia
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Tinjau SPPG Polrestabes...
Tinjau SPPG Polrestabes Medan, Kapolri: Pastikan Keamanan Food Security MBG
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Miris! Bocah 7 Tahun...
Miris! Bocah 7 Tahun Dicabuli Teman Sebaya, Orang Tua Sebut Laporannya Ditolak Polisi
Partai Perindo Sembelih...
Partai Perindo Sembelih 7 Ekor Hewan Kurban di Kota Medan
Soulyu Meriahkan Medan...
Soulyu Meriahkan Medan Beauty Week 2026 dengan Antusiasme Luar Biasa
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah Muharram, Harian, Tasua dan Asyura
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved