PPKM Tangerang Raya, Gubernur Banten: Lebih Ketat daripada PSBB

Senin, 11 Januari 2021 - 22:30 WIB
loading...
PPKM Tangerang Raya,...
Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Tangerang Raya masih sama dengan aturan PSBB sebelumnya, namun lebih diperketat lagi. Salah satunya yang tetap berlaku adalah pembatasan transportasi umum yang dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas.

"Pembatasan angkutan umum ada aturannya kan dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas," ujar Wahidin di Pendopo Kabupaten Tangerang, Senin (11/1/2020). (Baca juga: Waspada, Apindo Nilai PPKM Bisa Timbulkan Kemunduran Ekonomi)

Selain membatasi jumlah penumpang angkutan umum, jam operasional kendaraan umum dengan trayek dibatasi mulai pukul 04.30 WIB. Pelayanan transportasi pun harus tepat waktu dan sesuai kebutuhan.

"Kalau aturan intinya kita masih sama dengan PSBB kemarin, tapi ini lebih diperketat lagi mengikuti instruksi Kemendagri untuk membatasi kegiatan masyarakat," katanya. (Baca juga: Gubernur Wahidin Terima Anugerah Provinsi Terinovatif dari Mendagri)

Dia mengimbau masyarakat benar-benar membatasi kegiatan yang mengundang keramaian agar penyebaran Covid-19 tidak semakin bertambah. Dia juga meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan tidak menyepelekan pandemi Covid-19.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jawab Kebutuhan Pasar,...
Jawab Kebutuhan Pasar, Park Serpong Hadirkan Hunian Mulai Rp330 Juta-996 Jutaan
Tangerang Raya Magnet...
Tangerang Raya Magnet Properti, The First Stone Luncurkan Cluter Emerald 3 Lantai
Tangerang Area Investasi...
Tangerang Area Investasi Prospektif, LPKR Luncurkan Perumahan Terjangkau di Park Serpong
Rekomendasi
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
5 CEO Terkaya di Jagat...
5 CEO Terkaya di Jagat Raya, Hartanya Tembus Rp8,2 Kuadriliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved