Langgar Protokol Kesehatan, 25 Warga Warakas Dihukum Bersihkan Pasar

Senin, 11 Januari 2021 - 22:00 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Pada hari pertama PSBB Ketat, Petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melakukan Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Warakas. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pada hari pertama PSBB Ketat, petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melakukan Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Warakas. Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai langkah memutus langkah penyebaran COVID-19.

"Corona ini musuh bersama. Kita semua berharap agar warga dapat memahami betapa bahayanya. Usaha Pemerintah Kota Jakarta Utara dan semua stakeholder jika tidak didukung masyarakat dalam mencegah COVID 19 terutama disiplin maka akan menjadi percuma," katanya, Senin (11/1/2021).

Menurut Evita dalam operasi penindakan ini pihaknya telah menindak sebanyak 25 orang dilakukan pendisiplinan karena tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19 saat beraktivitas di luar rumah. (Baca juga; PSBB Jawa Bali Mulai Berlaku, Idris Minta Warga Tulus Ikhlas Ikuti Kebijakan )

"Selain itu, kami imbauan pentingnya menjalankan 3M sebagai panduan beraktivitas di masa pandemi, untuk memberikan efek jera kami juga memberikan sanksi sosial membersihkan lingkungan Pasar Warakas," terangnya. (Baca juga; Resmikan RS Rujukan COVID-19 di Jakbar, Anies: Dua Hari Lagi Vaksin Mulai Digunakan )

Adapun dalam operasi pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan atas Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 19/2021 dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No 2/2020.

Evita berharap masyarakat mau peduli dan membantu semua pihak dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungannya masing-masing. "Kita berharap semua mau berperan aktif mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
KPK Geledah Kantor Pajak...
KPK Geledah Kantor Pajak Jakut usai Penetapan 5 Tersangka
Tangkap 8 Orang dalam...
Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, KPK: 4 Pegawai Ditjen Pajak dan 4 Swasta
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 19: Jaka Ternyata Sudah Kembali ke Sindang Barang
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Berita Terkini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Infografis
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved