Langgar Protokol Kesehatan, 25 Warga Warakas Dihukum Bersihkan Pasar

Senin, 11 Januari 2021 - 22:00 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Pada hari pertama PSBB Ketat, Petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melakukan Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Warakas. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pada hari pertama PSBB Ketat, petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melakukan Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Warakas. Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai langkah memutus langkah penyebaran COVID-19.

"Corona ini musuh bersama. Kita semua berharap agar warga dapat memahami betapa bahayanya. Usaha Pemerintah Kota Jakarta Utara dan semua stakeholder jika tidak didukung masyarakat dalam mencegah COVID 19 terutama disiplin maka akan menjadi percuma," katanya, Senin (11/1/2021).

Menurut Evita dalam operasi penindakan ini pihaknya telah menindak sebanyak 25 orang dilakukan pendisiplinan karena tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19 saat beraktivitas di luar rumah. (Baca juga; PSBB Jawa Bali Mulai Berlaku, Idris Minta Warga Tulus Ikhlas Ikuti Kebijakan )

"Selain itu, kami imbauan pentingnya menjalankan 3M sebagai panduan beraktivitas di masa pandemi, untuk memberikan efek jera kami juga memberikan sanksi sosial membersihkan lingkungan Pasar Warakas," terangnya. (Baca juga; Resmikan RS Rujukan COVID-19 di Jakbar, Anies: Dua Hari Lagi Vaksin Mulai Digunakan )

Adapun dalam operasi pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan atas Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 19/2021 dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No 2/2020.

Evita berharap masyarakat mau peduli dan membantu semua pihak dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungannya masing-masing. "Kita berharap semua mau berperan aktif mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Pajak...
KPK Geledah Kantor Pajak Jakut usai Penetapan 5 Tersangka
Tangkap 8 Orang dalam...
Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, KPK: 4 Pegawai Ditjen Pajak dan 4 Swasta
KPK OTT Pegawai Pajak...
KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, Amankan Uang Ratusan Juta dan Valas
Rekomendasi
Penasihat Militer Mojtaba...
Penasihat Militer Mojtaba Khamenei: Iran Siap Ubah Israel Jadi Neraka Jika Beirut Diinvasi
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved