Anies Baswedan Beri Sinyal Perpanjang PKM Jika Kasus Covid-19 Tidak Turun
Sabtu, 09 Januari 2021 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A

Seperti diketahui ada beberapa sektor yang dibatasi operasionalnya pada masa PKM pertama, seperti tempat kerja akan melakukan pembatasan dengan 75% bekerja di rumah, sementara 25% masih bisa bekerja di kantor.
“Lalu yang kedua belajar mengajar dilakukan secara jarak jauh. Yang ketiga sektor-sektor esensial ini bisa berjalan 100%. Sektor esensial ini seperti sektor kesehatan, sektor pangan, sektor energi, sektor keuangan, perbankan. Itu semua adalah sektor esensial,” ungkapnya. (Baca juga: Waspada, Orang yang Pernah Positif Covid-19 Bisa Terjangkit Lagi)
Pusat perbelanjaan itu dilanjutkan untuk bisa berkegiatan tapi hanya sampai pukul 19.00 WIB. Sementara aktivitas rumah makan, restoran, dan lain-lain kapasitasnya menjadi 25% dan beroperasi sampai pukul 19.00 WIB. Adapun untuk pemesanan atau pengambilan itu bisa beroperasi 24 jam sesuai jam operasional.
(Baca juga : Ehm....Ehm... Menteri Erick dan Budi PDKT Ketua BPK )
Lihat Juga :