Kelompok Tani Hutan di Jambi Terima SK Hutan Adat, Hutan Sosial dan SK Tora dari Presiden

Sabtu, 09 Januari 2021 - 13:07 WIB
loading...
Kelompok Tani Hutan...
Tampak foto wilayah hutan adat di Jambi, (Ist)
A A A
JAMBI - Kelompok Tani Hutan (KTH) di Provinsi Jambi semakin lega. Kamis (07/01/2021) lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Penyerahan dilakukan secara virtual dari Istana Negara, Jakarta. Acara ini juga dihadiri secara virtual melalui konferensi video oleh penerima SK di berbagai provinsi di Indonesia.Provinsi Jambi menerima 64 SK dengan luas 32.500,92 hektare, bagi 9.424 KK. Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachori Umar dan masyarakat penerima SK di Provinsi Jambi hadir untuk menerima SK dari presiden secara virtual, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Hadir pula pada kesempatan tersebut Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Masyarakat Adat Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) Ir.Muhammad Said dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Ahmad Bestari.

Dua Kelompok Tani Hutan (KTH) di Jambi yakni KTH Karang Jaya, Desa Sungai Karang dan KTH Wana Mitra Lestari, Desa Napal Putih turut mendapatkan SK Pengakuan dan Perlindungan (Kulin) Kemitraan Kehutanan (KK) yang diserahkan oleh Gubernur Jambi pada 24 Juli 2020lalu. Penyerahan SK Kulin KK ini sebagai wujud kemitraan antara PT Lestari Asri Jaya dan PT Wanamukti Wisesa dengan masyarakat yang terdapat di dalam area HTI perusahaan.

Pada kesempatan itu KTH Karang Jaya, Desa Sungai Karang yang diwakilkan oleh Hasmon Ovezar, KTH Wana Mitra Lesteri yang diwakilkan oleh Sugiyo dan Miswanto. Penyerahan secara virtual mendapatkan SK Hutan Sosial (SK Hijau) dilakukan oleh Bapak Jokowi selaku Presiden RI dan Ibu Siti Nurbaya selaku Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan RI. Selain SK Hutan Sosial (SK Hijau), Presiden RI juga menyerahkan SK Hutan Adat dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (SK Biru) kepada petani yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia.

Presiden menyampaikan, total kemarin diserahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial di seluruh tanah air, di seluruh Indonesia, luasnya 3.442.000 hektare. Dengan adanya SK Perhutanan Sosial diharapkan akan bermanfaat bagi kurang lebih 651.000 KK (Kepala Keluarga). Selain itu juga diserahkan 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektare. (Baca: Dua Bus Pariwisata Terbakar di Parkiran, Penyebab Masih Lidik).

Presiden menyatakan, sejak lima tahun yang lalu pemerintah telah memberikan perhatian khusus terhadap redistribusi aset, karena hal tersebut terkait dengan tingkat kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya yang terjadi di perdesaan dan di lingkungan sekitar hutan.

“Pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset ini melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agraria. Redistribusi aset juga menjadi jawaban atas sengketa agraria yang marak terjadi dan ini menjadi salah satu jawaban atas sengketa-sengketa agraria yang ada, baik itu antara masyarakat dengan perusahaan atau antar masyarakat denganpemerintah,” ujar presiden. (Baca: Seharian Tak Pulang, IRT di Simalungun Ditemukan Tewas di Ladang Jagung).

Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Masyarakat Adat Direktorat Jenderal Perhutaan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ir.Muhammad Said,MM, dalam sesi wawancara menyatakan bahwa SK ini dikeluarkan agar masyarakat dapat mengelola hutan untuk kesejahteraan. “Di Jambi ini ada 64 SK yang diterbitkan untuk hutan sosial. Secara nasional, Provinsi Jambi memiliki hutan adat yang terbanyak, dan ada beberapa yang masih dalam proses, dan yang paling banyak adalah di Kabupaten Merangin,” ujar Muhammad Said.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
Hadapi Musim Kemarau,...
Hadapi Musim Kemarau, Petani Jabar Ikuti Edukasi Pentingnya Perubahan Pola Budidaya
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Rekomendasi
Siap-siap Banjir Pasokan...
Siap-siap Banjir Pasokan Minyak Dunia, Morgan Stanley Koreksi Harga Brent di Angka USD75/Barel
Siapkan Kemenangan pada...
Siapkan Kemenangan pada Pemilu Pertengahan, Trump Gelar Konvensi Partai Republik
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved