Ikuti Instruksi Kemendagri, Pemkot Tangerang Keluarkan Perwal

Sabtu, 09 Januari 2021 - 09:00 WIB
loading...
Ikuti Instruksi Kemendagri,...
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. Foto/Istimewa
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memutuskan untuk mengikuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Aturan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang (Perwal) Nomor 2 Tahun 2020.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya serta dukungan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap percepatan penanganan kasus Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.

"Kami mendukung instruksi yang dikeluarkan tersebut. Semangatnya adalah bagaimana kita mengurangi masyarakat yang terpapar dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan terus mensosialisasikan protokol kesehatan," ungkapnya kepada wartawan di Tangerang, Sabtu (9/1/2020). (Baca juga: Dukung Pembatasan Kegiatan, Wali Kota Depok Siapkan Perwal )

Selain Perwal, Pemkot Tangerang juga mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat untuk mensosialisasikan kegiatan apa saja yang dibatasi. Adapun kegiatan yang dibatasi selama pelaksanaan pembatasan baru antara lain, operasional pusat perbelanjaan dibatasi sampai pukul 19.00 WIB, sementara tempat hiburan seperti taman dan bioskop ditutup sementara waktu.

Menerapkan sistem work from home (wfh) dan jumlah pegawai yang masuk juga dibatasi maksimal 25 persen, restoran hanya diperbolehkan melayani makan di tempat maksimal 25 persen dari kapasitas dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. (Baca juga: Tujuan Pembatasan Kegiatan agar Kurva Kasus Covid-19 Turun )

Aturan baru ini juga membatasi kegiatan pesta pernikahan atau upacara kematian dengan maksimal tamu undangan 35 persen dari kapasitas ruangan, serta tidak menyediakan prasmanan atau makan di tempat. (Baca juga: Kebijakan WFH, Sleman Siapkan Skema Khusus Pembatasan Kegiatan )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Sidak ke Pasar Induk...
Sidak ke Pasar Induk Tanah Tinggi, Mendagri Apresiasi Kota Tangerang Tekan Angka Inflasi
Wakil Ketua DPRD Kota...
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Imbau Pemkot Terus Lakukan Penataan Kali Sipon
Rekomendasi
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Pemain Israel Dilempari...
Pemain Israel Dilempari Sepatu Buntut Selebrasi Provokatif saat Lawan Albania
Iran Merudal Kuwait...
Iran Merudal Kuwait dan Bahrain, Balas Pengeboman AS di Pulau Qeshm
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Infografis
Ikuti Jejak AS dan NATO,...
Ikuti Jejak AS dan NATO, Israel Diminta Pasok Senjata ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved