3 Kali Beraksi, Begal Online Tak Berkutik Saat Dilumpuhkan Anggota Polres Bangkalan

Jum'at, 08 Januari 2021 - 17:21 WIB
loading...
3 Kali Beraksi, Begal Online Tak Berkutik Saat Dilumpuhkan Anggota Polres Bangkalan
Polres Bangkalan, berhasil menangkap dua pelaku begal online yang selama ini beroperasi dengan menawarkan kendaraan bermotor melalui media sosial. Foto/iNews TV/Taufik Syahrawi
A A A
BANGKALAN - Dua pelaku begal online berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Bangkalan. Sementara dua pelaku begal lainnya kini masih dalam pengejaran polisi. Mereka yang berhasil dibekuk berinisial F dan RA, warga Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

(Baca juga: Begal Sadis Tak Berkutik Diterjang Peluru Tajam Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo )

Tersangka F dan RA dibekuk polisi saat tengah pulas tertidur di rumahnya masing-masing. Sementara dua pelaku yang juga terlibat dalam aksi begal online ini, dan kini sedang diburu polisi, diketahui berinisial S dan SA.



Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Subarnapradja menjelaskan, komplotan begal ini memiliki modus yang unik dalam menjalankan aksi begalnya . "Mereka berpura-pura menawarkan kendaraan bermotor kepada korban lewat sosial media," tuturnya.

(Baca juga: Pasuruan Gempar, Jenazah Wanita Telanjang Ditemukan di Tepian Sungai )

Dalam akun Facebooknya, para pelaku begal mencatumkan foto-foto kendaraan yang hendak dijual. Jika ada yang tertarik karena harga cenderung lebih murah, mereka lalu bertemu untuk bertransaksi di tempat yang ditentukan pelaku.

"Saat bertemu itulah korban dibegal . Uang milik korban yang rencananya akan digunakan untuk membayar sepeda motor yang ditawarkan pelaku, dirampas oleh pelaku. Bahkan sepeda motor yang dipakai korban juga ikut dirampas," tuturnya.

(Baca juga: 7 Pelaku Curanmor Antar Kota di Sulawesi Tenggara Ditembak Polisi )

Ada dua orang warga Kabupaten Sampang, dan satu warga Kabupaten Mojokerto, yang telah melapor menjadi korban aksi pembegalan kawanan ini. Para pelaku begal biasa membawa senjata tajam saat beraksi.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)