Sindikat Pencurian Mobil di Bitung Berhasil Disikat
Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:28 WIB
loading...
Polres Bitung berhasil membongkar sindikat pencurian mobil.Foto/Subhan Sabu
A
A
A
BITUNG - Sindikat pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Pengungkapan dan penangkapan tersebut berdasarkan laporan Darso Latunda (35) warga Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Tiga pelaku curanmor berhasil ditangkap yakni SS alias Stief Winangun (33) warga Kelurahan Winangun Satu, RK alias Ronal (36) warga Kelurahan Perkamil, dan IJK alias Iren alias Joan (42) warga Kelurahan Kairagi Weru.
(Baca juga: Lagi, Polres Bitung Tangkap 2 Pelaku Judi Togel )
Sedangkan dua orang lainnya yakni Raimond alias Emon Gede warga Kelurahan Teling Bawah dan Ipul, warga Kelurahan Paaldua masih buron
Kapolres Bitung AKBP F.X Winardi Prabowo melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampow mengatakan kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu (19/12/2020), dimana saat itu seorang lelaki berinisial A menghubungi korban lewat telepon bahwa ada satu unit mobil Toyota Calya warna oranye akan dijual.
Tiga pelaku curanmor berhasil ditangkap yakni SS alias Stief Winangun (33) warga Kelurahan Winangun Satu, RK alias Ronal (36) warga Kelurahan Perkamil, dan IJK alias Iren alias Joan (42) warga Kelurahan Kairagi Weru.
(Baca juga: Lagi, Polres Bitung Tangkap 2 Pelaku Judi Togel )
Sedangkan dua orang lainnya yakni Raimond alias Emon Gede warga Kelurahan Teling Bawah dan Ipul, warga Kelurahan Paaldua masih buron
Kapolres Bitung AKBP F.X Winardi Prabowo melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampow mengatakan kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu (19/12/2020), dimana saat itu seorang lelaki berinisial A menghubungi korban lewat telepon bahwa ada satu unit mobil Toyota Calya warna oranye akan dijual.
Lihat Juga :