Pasokan 6 Kg Sabu Asal Malaysia ke Madura Libatkan Ibu Rumah Tangga
Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:02 WIB
loading...
Para tersangka pemasok sabu asal Malaysia ke Madura saat diamankan di Mapolda Jatim.Foto/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Polda Jatim bekerjasama dengan Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya menangkap empat orang dalam kasus pengiriman 6 kilogram (kg) asal Malaysia. Mereka adalah Sanidin, Abidin, Siti Khotijah dan Deddy Syahputra.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pengungkapan ini merupakan dua kasus yang berbeda. Satu tersangka sebagai pengirim narkoba dari Malaysia ke Madura, dan ditangkap di Surabaya. Sedangkan kasus berikut adalah tiga tersangka sebagai penerima narkoba. "Keempat tersangka ini ditangkap di tiga lokasi yang berbeda," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (8/1/2021).
Tersangka Deddy Syahputra, imbuhnya, hendak mengirim sabu yang didapat dari Malaysia menuju Madura, dengan menggunakan sistem ranjau yang ditaruh di salah satu hotel di Surabaya. "Anggota meluncur ke lokasi dan menangkap tersangka Deddy serta mengamankan barang bukti sabu 2 kg yang ada di dalam dua tas ransel warna hitam," ujarnya.
(Baca juga: Ngeri, 6 Kg Sabu asal Malaysia Dipasok ke Madura, Modus Disimpan Dalam Termos )
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat menambahkan, kasus berikutnya adalah hasil pengungkapan kerjasama dengan Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya. Pihaknya mendapatkan laporan dari Bea dan Cukai Tanjung Perak bahwa ada penyelundupan narkoba yang dimasukkan kedalam termos.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pengungkapan ini merupakan dua kasus yang berbeda. Satu tersangka sebagai pengirim narkoba dari Malaysia ke Madura, dan ditangkap di Surabaya. Sedangkan kasus berikut adalah tiga tersangka sebagai penerima narkoba. "Keempat tersangka ini ditangkap di tiga lokasi yang berbeda," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (8/1/2021).
Tersangka Deddy Syahputra, imbuhnya, hendak mengirim sabu yang didapat dari Malaysia menuju Madura, dengan menggunakan sistem ranjau yang ditaruh di salah satu hotel di Surabaya. "Anggota meluncur ke lokasi dan menangkap tersangka Deddy serta mengamankan barang bukti sabu 2 kg yang ada di dalam dua tas ransel warna hitam," ujarnya.
(Baca juga: Ngeri, 6 Kg Sabu asal Malaysia Dipasok ke Madura, Modus Disimpan Dalam Termos )
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat menambahkan, kasus berikutnya adalah hasil pengungkapan kerjasama dengan Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya. Pihaknya mendapatkan laporan dari Bea dan Cukai Tanjung Perak bahwa ada penyelundupan narkoba yang dimasukkan kedalam termos.
Lihat Juga :