Sidang ke-5 Praperadilan Habib Rizieq, PN Jaksel Dijaga Ketat Aparat

Jum'at, 08 Januari 2021 - 10:58 WIB
loading...
Sidang ke-5 Praperadilan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang kelima praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah dimulai, Jumat (8/1/2021). Sidang dengan agenda saksi dan ahli dari termohon Polda Metro Jaya dimulai pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan pantauan di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH itu tampak di pimpin oleh hakim tunggal, Akhmad Sayuti dan dihadiri Pemohon atau tim pengacara Habib Rizieq serta Termohon atau Bid Hukum Polda Metro Jaya. Tampak dalam persidangan saksi yang dihadirkan polisi itu tengah memberikan keterangannya. (Baca juga: Sidang ke-5 Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Siapkan Saksi dan Ahli )

Adapun sidang itu masih dilakukan sesuai aturan protokol kesehatan, yang mana hadirin di ruang dalam persidangan jumlahnya dibatasi tak lebih dari 4 orang. Selain itu, mereka pun diwajibkan untuk menjaga jarak, sama halnya dengan awal media yang tak diperkenankan masuk ke dalam ruang sidang, media hanya boleh meliput dari depan pintu masuk ruangan sidang.

Kepolisian sendiri tampak berjaga, baik di dalam PN Jakarta Selatan maupun di luar PN Jakarta Selatan. Berbagai personel kepolisian, seperti Sabhara, Brimob, Gegana, hingga K9 pun dikerahkan guna pengamanan. Sejumlah kendaraan taktis pun dan antihuru hara mejeng di kawasan PN Jakarta Selatan guna mengantisipasi kekungkinan adanya massa pendukung Habib Rizieq.

Selain polisi, ada juga Satpol PP dan jajaran Dishub yang turut membantu melakukan pengawasan serta pengaturan arus lalu lintas, khususnya di Jalan Ampera Raya, depan PN Jakarta Selatan. Mereka tampak mengatur arus lalu lintas saat ada kepdatan di sekitar kawasan PN Jakarta Selatan. (Baca juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Hari Ini Giliran Polisi Hadirkan Saksi )

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Rekomendasi
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Israel Marah usai Diserang...
Israel Marah usai Diserang Rudal Iran: Teheran Harus Terbakar!
Iran Tembakkan Rentetan...
Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel, Janjikan Serangan Lebih Dahsyat
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved