Habib Rizieq Disebut Hampir Pingsan di Sel karena Menahan Sakit

Kamis, 07 Januari 2021 - 22:41 WIB
loading...
Habib Rizieq Disebut...
Habib Rizieq Shihab yang saat ini berada di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dikabarkan sedang sakit. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab ternyata empat mengalami sesak nafas saat menjalani proses penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, pada Jumat 1 Januari 2021, lalu. Bahkan, Habib Rizieq disebut hampir pingsan karena menahan sakit yang dialaminya.

"Iya sempat sesak nafas pada Jumat, 1 Januari 2021, lalu. Hampir pingsan," ujar salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (7/1/2021). (Baca juga: Habib Rizieq Sakit di Sel Tahanan, Kuasa Hukum Ajukan Pembantaran)

Aziz mengaku tidak mengetahui lebih detail ihwal sakit yang diderita Habib Rizieq. Ia hanya mendapatkan informasi dari tim dokter bahwa Habib Rizieq kondisi kesehatannya menurun.

"Kondisi kesehatan menurun menurut dokter, jelasnya saya tidak tahu, sebatas itu saja info dari dokter," bebernya. (Baca juga: Bukan Lambung, Polisi Ungkap Rasa Sakit yang Sering Dikeluhkan Habib Rizieq di Tahanan)

Habib Rizieq langsung ditangani tim dokter baik dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) dan Bidang Dokter Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya sesaat setelah mengalami sesak nafas. Aziz mengucapkan terima kasih kepada pihak Dit Tahti dan Bid Dokkes Polda Metro Jaya.



"Kami berterima kasih juga untuk Tahti Polda Metro Jaya yang sangat baik memfasilitasi dan memperlakukan HRS terutama perihal kesehatannya. Tahti Polda Metro Jaya perhatian terhadap kondisi kesehatan HRS dan insha Allah tahanan lain juga," ucapnya. (Baca juga: Polisi Cek Seluruh Makanan yang Dikirim Keluarga untuk Habib Rizieq)

Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan Habib Rizieq Shihab sejak Minggu 13 Desember 2020, dini hari. Habib Rizieq ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam. Habib Rizieq Shihab merupakan tersangka kasus kerumunan dan penghasutan. Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. (Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Ini Bunyi Pasal KUHP yang Menjerat sang Imam Besar FPI)
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 2: Hancurnya Rumah Tangga Mila, Jaka Terpojok!
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Berita Terkini
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Infografis
AS Terus Lanjutkan Penjajahan...
AS Terus Lanjutkan Penjajahan di Suriah karena Kuasai 90% Minyak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved