Jakarta Dukung PSBB Jawa-Bali, Wagub: Sabar, Sebentar Lagi Ada Vaksin

Kamis, 07 Januari 2021 - 17:13 WIB
loading...
Jakarta Dukung PSBB...
DKI Jakarta segera menerbitkan pergub untuk menyesuaikan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - DKI Jakarta segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) untuk menyesuaikan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, kebijakan pemerintah pusat itu sesuai dengan harapan Pemprov DKI Jakarta untuk menyeragamkan pengendalian pandemi Covid-19. (Baca juga: Catat, Ini Bentuk-Bentuk Pembatasan Kegiatan Tanggal 11-25 Januari 2021 ).

"Kami menyesuaikan. Pak Gubernur akan mengeluarkan Pergub. Point substansinya kami ubah, umpamanya kantor dari 50% WFH jadi 25%. Tempat makan juga 25%," ujar Ariza dalam diskusi BNPB bertajuk 'Implementasi PPKM Jawa-Bali: Kesiapan Pemerintah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat', Kamis (7/1/2021).

Jakarta Dukung PSBB Jawa-Bali, Wagub: Sabar, Sebentar Lagi Ada Vaksin


Ariza mengatakan, keputusan pemerintah pusat yang memberlakukan PPKM Jawa-Bali itu akan menyeragamkan kebijakan pemerintah daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dalam penanggulangan pandemi Covid-19. (Baca juga: Penularan Covid-19 Semakin Mengkhawatirkan, Kabupaten Bogor Akan Kembali ke PSBB Awal)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved