Soal Kerumunan di Petamburan, Pengacara Habib Rizieq: Itu Bukan Salah Rakyat, tapi Salah Aparat

Kamis, 07 Januari 2021 - 16:22 WIB
loading...
Soal Kerumunan di Petamburan,...
Sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, menyebutkan, kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat ada kegiatan Maulid Nabi pada bulan November 2020 silam, bukanlah salah masyarakat ataupun Habib Rizieq, justru itu semua salah aparat.

Menurut dia, keterangan saksi fakta yang dihadirkan Pemohon dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab hari ini semakin menguatkan keterangan dua saksi fakta sebelumnya. Kegiatan Maulid Nabi itu, yang diketahui dari keterangan saksi fakta, ternyata diamankan oleh aparat, yakni TNI, Polri, Satpol PP, hingga petugas Dinas Perhubungan.

"Aparat disitu ternyata mengamankan, mengatur jalan, tidak ada imbauan pelarangan atau untuk bubar. Aparat justru mengimbau jaga jarak dan ikuti protkes," ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/1/2021). (Baca juga: Saksi: Saat Acara Maulid di Petamburan Banyak Aparat tapi Tidak Ada yang Membubarkan)

Maka itu, kata dia, penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka tidak tepat. Dari keterangan saksi, bisa dibuktikan kalau pasal-pasal yang dikenakan pada Habib Rizieq tidak terbukti, baik itu Pasal 160, Pasal 93, maupun Pasa 216.

"Karena tidak ada pelarangan atau pembubaran berarti kan boleh. Tapi andai kata dari pihak lain petinggi polisi itu menyatakan salah, ini bukan salah rakyat, salah aparat. Jadi, jangan kekeliruan melaksanakan tugas dari pemerintah itu dibebankan ke rakyat. Itu tidak benar," tuturnya. (Baca juga: Polda Metro Jaya No Comment soal Saksi dan Ahli di Sidang Praperadilan Habib Rizieq)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Rekomendasi
Richard Lee Sebut Barang...
Richard Lee Sebut Barang Bukti di Persidangan Bukan Produknya
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Mau Beli iCAR V23? Jangan...
Mau Beli iCAR V23? Jangan Salah Pilih, Ini Bedanya Varian X RWD, Y RWD, dan ZiWD
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved