Anaknya Dibawa Kabur, Ibu Cantik Ini Polisikan Mantan Suami

Kamis, 07 Januari 2021 - 15:22 WIB
loading...
Anaknya Dibawa Kabur,...
Jessica Angelia melaporkan mantan suaminya, WCS ke Polres Gresik lantaran diduga membawa pergi anaknya yang masih berusia satu tahun tanpa izin. SINDOnews/Lukman
A A A
SURABAYA - Jessica Angelia melaporkan mantan suaminya, WCS ke Polres Gresik lantaran diduga membawa pergi anaknya yang masih berusia satu tahun tanpa izin. Laporan itu tertuang dalam tanda bukti lapor bernomor : TBL-B/587/XII/RES.1.24./2020/RESKRIM/SPKT Polres Gresik, Rabu (9/12/2020).

Dalam laporan tersebut disampaikan, pada Kamis (3/12/2020), sekitar pukul 10.00 WIB, di sebuah kontrakan di komplek perumahan Ladiva, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, diduga telah terjadi tindak pidana mencabut atau melarikan orang yang belum dewasa dari kekuasaan orang yang berhak. Tindak pidana itu diduga dilakukan oleh WCS.

Saat itu, WCS meminta ijin untuk menjemput anak. Penjemputan itu diwakilkan pada sopir dan pembantu WCS. Saat menjemput sang anak, keduanya membawa surat pernyataan yang sudah ditandatangani oleh terlapor. Dalam surat itu disebutkan sang anak akan dikembalikan pada Minggu (6/1/2020). “Namun sampai sekarang anak saya tidak kunjung dikembalikan. Akhirnya saya melapor ke polisi,” kata Jessica, Kamis (7/1/2021).

Perempuan cantik ini mengaku, dari WCS dia dikaruniai dua orang anak. Satu berusia satu tahun dan satu lagi berusia tiga tahun. Keduanya saat ini diduga dibawa oleh WCS. Jessica menikah dengan WCS di Vihara dan tidak didaftarkan di catatan sipil. “Saya tidak betah dengan dia (WCS). Dia sering selingkuh. Berulang kali dia selingkuh,” ujar Jessica dengan mata berkaca-kaca.

Cewek kelahiran Bandung tahun 1995 ini dengan tegas menyatakan bahwa dirinya secara hukum punya hak atas hak asuh anak. Sebab, dalam catatan akta kelahiran, tertulis dia sebagai ibu kandungnya. Hal ini karena dia menikah tidak dicatatkan di catatan sipil.

“Karena (WCS) sering selingkuh, saya saya memutuskan berpisah. Pada awal perpisahan, tidak ada persoalan. Saat anak saya berusia dua minggu, sudah ditinggalkan ayahnya. Saya sendiri juga diusir dari rumah,” tandas Jessica. (Baca: PSBB Jawa-Bali, Polda Jateng Gelar Operasi Yustisi 3 Kali Dalam Sehari).

Sementara itu, kuasa hukum Hanny Layantara, Jeffry Simatupang mengatakan, saat ini kasus ini ada pendampingan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Sejauh ini polisi juga telah melakukan penyelidikan. “Kami mendorong Polres Gresik segera memproses kasus dan menetapkan WCS sebagai tersangka. Kami tidak hanya minta si anak dikembalikan. Tapi WCS juga dipidanakan,” ujar Jeffry. (Baca: Dukung PSBB, MUI Jateng Perketat Protokol Kesehatan Salat Berjamaah).

Dalam perkara ini, Jessica melaporkan WCS dengan Pasal 330 KUHP yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja menarik seorang yang belum cukup umur dari kekuasaan yang menurut UU ditentukan atas dirinya, atau dari pengawasan orang yang berwenang untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Penculikan Anak di Tamansari...
Penculikan Anak di Tamansari Jakbar Satu Jaringan dengan Kasus Bilqis
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
Detik-detik Ayah Tiri...
Detik-detik Ayah Tiri Bunuh Alvaro Kiano, Dibekap Pakai Handuk hingga Lemas
Ayah Tiri Sempat Ingin...
Ayah Tiri Sempat Ingin Kubur Jenazah Alvaro tapi Batal, Ini Alasannya
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
Rekomendasi
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
Film Tanah Runtuh Karya...
Film Tanah Runtuh Karya Denny Siregar Soroti Konflik Poso dan Ikatan Keluarga
Berita Terkini
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved