Enggan Beli Popok Bayi, Suami di Bengkulu Utara Ini Malah Aniaya Istri
Kamis, 07 Januari 2021 - 12:52 WIB
loading...
A
A
A
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka pada bagian kening sebelah kanan, pelipis dan mata sebelah kiri, luka cakar, dan luka lecet di sejumlah bagian muka.
“Dia (tersangka) diminta membeli popok bayi dari sore hari tapi hingga pulang jam 3 pagi terasangka tak membelinya. Tak terima atas terguran istrinya, penganiayaan itu terjadi. Benar dalam kondisi mabuk,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan.
Atas aksinya, tersangka terancam Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman 5 Tahun penjara.
“Dia (tersangka) diminta membeli popok bayi dari sore hari tapi hingga pulang jam 3 pagi terasangka tak membelinya. Tak terima atas terguran istrinya, penganiayaan itu terjadi. Benar dalam kondisi mabuk,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan.
Atas aksinya, tersangka terancam Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman 5 Tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :