Jelang Kepulangan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, Ponpes Kompromi dengan Polres Soal Penyekatan 25 Titik

Kamis, 07 Januari 2021 - 08:06 WIB
loading...
Jelang Kepulangan Ustadz Abu Bakar Baasyir, Ponpes Kompromi dengan Polres Soal Penyekatan 25 Titik
Jelang Kepulangan Ustadz Abu Bakar Baasyir, Ponpes Kompromi dengan Polres Soal Penyekatan 25 Titik. Foto/Bramantyo
A A A
SUKOHARJO - Jelang kebebasan ustadz Abu Bakar Ba'asyir, Pemkab Sukoharjo menginisiasi menggelar rapat koordinasi.

Dalam rapat koordinasi yang digelar secara tertutup itu dipimpin langsung Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya diikuti dari berbagai unsur. Mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta perwakilan Ponpes Al-Mukmin, Ngruki.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pihak ponpes menyepakati tidak ada penyambutan secara berlebihan kepulangan ustadz Abu Bakar Ba'asyir.

Bahkan pihak Ponpes, ungkap Yugo, menyepakati tidak akan melibatkan para santri untuk menyambut kepulangan sesepuh mereka.

"Intinya, pihak Ponpes bersepakat tidak ada kerumunan saat kepulangan ustadz Abu Bakar Ba'asyir," papar Yugo usai Rakor di kantor Dinas Bupati Sukoharjo, Rabu (6/1/2021).

Menurut Yugo, tidak ada penjagaan ketat apapun saat kepulangan ustadz Abu Bakar Ba'asyir ke ponpes. Penjagaan diserahkan langsung oleh pihak ponpes.

Nantinya, pihak Ponpes akan melakukan pengamanan secara swakarsa dengan melakukan penyekatan di 25 titik. Penyekatan yang dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan pendukung ustadz Abu Bakar Ba'asyir dari luar kota.

"Pihak Ponpes yang akan melakukan penjagaan secara swakarsa. Dimana ada 25 titik penyekatan yang akan dilakukan. Jadi jarak 1 kilometer, sudah diamankan untuk mencegah kerumunan,"jelasnya.

Meski pihak Ponpes telah menyepakati tidak ada acara penyambutan kepulangan ustadz Abu Bakar Ba'asyir, namun pihaknya tetap akan melakukan pemantauan.

(Baca juga: Gubernur Ganjar Promosikan GeNose Buatan UGM ke Presiden Jokowi)

Pemantauan ini ditujukan untuk mengantisipasi adannya kerumunan sehingga untuk mengantisipasi maka dalam rakor disepakati, Satgas COVID-19 sebagai garda terdepan dalam menggelar operasi yustisi.

(Baca juga: Libur Nataru, Jumlah Penumpang di Bandara Ahmad Yani Alami Penurunan)

Sementara itu Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya meminta pihak ponpes menyepakati hasil rakor. Apalagi Kabupaten Sukoharjo masih berada di zona merah COVID-19. "Sukoharjo masih berada di zona merah COVID-19. Kami dan pihak ponpes menyepakati untuk tidak menghadirkan simpatisan," pungkasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1722 seconds (0.1#10.140)