Pengerjaan Proyek Jembatan Rp25,9 M di Pangkalpinang Molor Lagi, Kontraktor Didenda

Rabu, 06 Januari 2021 - 23:32 WIB
loading...
Pengerjaan Proyek Jembatan...
Progres 83 persen Jembatan Jerambah Gantung Pangkalpinang, yang sempat ambruk 16 Oktober lalu. (Foto : iNews.id/Haryanto)
A A A
PANGKALPINANG - Pengerjaan mega proyek Jembatan Jerambah Gantung yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Pemkot Pangkalpinang senilai Rp 25,9 miliar itu molor lagi. Kontraktor diberi kesempatan untuk lanjutkan pengerjaan dengan batas waktu penyelesaian pada 20 Februari mendatang, namun wajib membayar denda.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar, mengatakan, pasca ambruk pada 16 Oktober lalu, pengerjaan proyek yang harusnya selesai 17 Desember 2020 menjadi molor. Pihak kontraktor kemudian mengajukan perpanjangan masa pengerjaan hingga 31 Desember 2020, yang disetujui oleh Dinas PU, tanpa penambahan biaya. (Baca juga:
COVID-19 di Babel Melonjak, Gubernur Perintahkan Tindak Tegas Pelanggar Proskes)

Namun, sampai batas waktu tersebut, progres pembangunan juga tak selesi. "Pada tanggal 17 Desember 2020 kemarin mereka telah habis kontrak dan kami bayar sebesar 81,46 persen. Sisanya 18,56 persen atau Rp 4.807.040.000 dibayar di anggaran perubahan tahun 2021," kata Suparlan, Selasa (5/1/2021).

Kendati masa perpanjangan kontrak telah berakhir 31 Desember lalu, pihak kontraktor diberi kesempatan menyelesaikan jembatan tersebut di bulan Januari hingga 20 Februari mendatang, namun mereka dikenakan denda.

"Selama dikerjakan di bulan Januari hingga batas waktu 50 hari kedepan, mereka sudah dikenakan denda satu permil atau seper seribu (10 hari sebesar 1 persen denda) dari sisa kontrak. Mereka juga diwajibkan menambahkan jaminan pelaksanaan sebesar 5 persen dari total nilai kontrak," ujarnya.

Kendati molor, Suparlan optimistis pengerjaan proyek tersebut selesai sampai batas waktu yang ditentukan. "Saya tidak mengatakan bisa selesai atau tidak. Yang jelas kami optimis. Posisinya sekarang bobot fisiknya (jembatan,-red) sudah 83 persen. Sekarang mereka sudah memasang derek genre lonsing itu, untuk memasang balok gerder yang sempat jatuh dan memakan waktu seminggu," ucapnya. (Baca juga: Serap APBD, DPR Minta Pemda Ubah Pola Penyusunan Program Kerja)

Jika tidak selesai juga, kata Suparlan, pihaknya akan memutuskan kontrak PT Karya Mulia Nugraha, selaku pihak kontraktor yang melaksanakan pembangunan itu. "Kalau tidak selesai dengan alasan yang tidak tepat, kami akan melakukan mekanisme putus kontrak. Mereka terpaksa kami usulkan black list. Kami masih bisa mentolerir jika pekerjaan masih tahap finishing," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
TNI Hidupkan Desa yang...
TNI Hidupkan Desa yang Lama 'Mati Suri' di Pedalaman Jambi
Turun ke Lapangan, Danrem...
Turun ke Lapangan, Danrem 042/Gapu Pastikan TMMD Tepat Sasaran
Infrastruktur Terputus,...
Infrastruktur Terputus, Ary Buraen Turun Tangan dan Dorong Pemda Kupang Bergerak Cepat
Gubernur Sultra Dukung...
Gubernur Sultra Dukung Pembinaan Atlet, Revitalisasi Infrastruktur Olahraga Dianggarkan
Rampung Dibangun, Jembatan...
Rampung Dibangun, Jembatan Modular Kodim 0208/Asahan Buka Akses Dua Desa Silau Laut
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
Rekomendasi
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Berita Terkini
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved