Pengacara Habib Rizieq Kian Percaya Diri, Saksi Sampaikan Keterangan Penting di Persidangan
Rabu, 06 Januari 2021 - 20:17 WIB
loading...
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, memberikan keterangan kepada wartawan di PN Jakarta Selatan. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Habib Rizieq Shihab semakin percaya diri setelah menghadirkan saksi pada sidang ketiga praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini. Keterangan saksi menjadi catatan penting kalau penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka tidak sah dan ada kejanggalan.
"Intinya saksi menjelaskan dia hadir Maulid Nabi di Petamburan dan orang-orang pun pakai masker dan cuci tangan. Malahan ada polisi juga yang mengamankan acara itu," ujar pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, kepada wartawan, di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021). (Baca juga: Sidang Praperadilan Habib Rizeq Selesai, Banjir Teguran Hakim ke Polisi dan Pengacara)
Dalam sidang hari ini pengacara Habib Rizieq Shihab menghadirkan dua saksi. Kedua saksi itu orang yang tidak diundang dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kedua saksi fakta itu dihadirkan lantaran penyidik menganggap kegiatan berkerumun itu dilarang.
Dari keterangan saksi, kata Alamsyah, Polisi, TNI, hingga Satpol PP, juga terkesan menikmati kegiatan itu. Aparat juga tidak membubarkan kegiatan itu. Aparat malah melakukan penutupan jalan dan melakukan pengamanan agar kegiatan berjalan dengan tertib. (Baca juga: Bukti Polisi di Sidang Praperadilan Habib Rizieq Tidak Lengkap, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya)
"Intinya saksi menjelaskan dia hadir Maulid Nabi di Petamburan dan orang-orang pun pakai masker dan cuci tangan. Malahan ada polisi juga yang mengamankan acara itu," ujar pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, kepada wartawan, di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021). (Baca juga: Sidang Praperadilan Habib Rizeq Selesai, Banjir Teguran Hakim ke Polisi dan Pengacara)
Dalam sidang hari ini pengacara Habib Rizieq Shihab menghadirkan dua saksi. Kedua saksi itu orang yang tidak diundang dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kedua saksi fakta itu dihadirkan lantaran penyidik menganggap kegiatan berkerumun itu dilarang.
Dari keterangan saksi, kata Alamsyah, Polisi, TNI, hingga Satpol PP, juga terkesan menikmati kegiatan itu. Aparat juga tidak membubarkan kegiatan itu. Aparat malah melakukan penutupan jalan dan melakukan pengamanan agar kegiatan berjalan dengan tertib. (Baca juga: Bukti Polisi di Sidang Praperadilan Habib Rizieq Tidak Lengkap, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya)
Lihat Juga :