Sidang Praperadilan Habib Rizeq Selesai, Banjir Teguran Hakim ke Polisi dan Pengacara
Rabu, 06 Januari 2021 - 16:36 WIB
loading...
A
A
A
Hakim lantas menolak keberatan Termohon karena menganggap pertanyaan itu masih berkaitan dengan fakta acara, yang mana saksi menghadiri kegiatan Maulid Nabi. Hanya saja, pengacara menimpali penolakan itu, sehingga hakim pun menegur keduanya dan hendak melanjutkan pertanyaannya saat hakim sedang berbicara, begitu juga dengan Termohon.
Alhasil, hakim menegur keduanya untuk berbicara satu-satu secara bergantian dan tidak saling bertengkar. "Sebentar, selesai satu-satu (kalau berbicara), kalau tidak ini enggak selesai-selesai, bertengkar saja, saya masih ada sidang lain loh," ujar hakim Akhmad Sahyuti. (Baca juga: Pengacara Serahkan 40 Bukti Penetapan Habib Rizieq Tidak Sah)
Hakim kembali menegur Pemohon dan Termohon manakala keduanya terlibat saling adu argumen, khususnya saat Termohon menanyakan pertanyaan yang sudah dijelaskan saksi di persidangan. Seperti, apakah saksi mengetahui apa itu PSBB dan apakah saksi tahu siapa yang memasang proyektor agar bisa melihat si penceramah di kegiatan Maulid Nabi di Petamburan.
"Tadi kan sudah dijelaskan, saksi tidak tahu siapa yang pasang itu dia, dan tidak usah disahutin (pengacara) supaya ini tertib sidangnya," katanya. (Baca juga: Bukti Polisi di Sidang Praperadilan Habib Rizieq Tidak Lengkap, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya)
Alhasil, hakim menegur keduanya untuk berbicara satu-satu secara bergantian dan tidak saling bertengkar. "Sebentar, selesai satu-satu (kalau berbicara), kalau tidak ini enggak selesai-selesai, bertengkar saja, saya masih ada sidang lain loh," ujar hakim Akhmad Sahyuti. (Baca juga: Pengacara Serahkan 40 Bukti Penetapan Habib Rizieq Tidak Sah)
Hakim kembali menegur Pemohon dan Termohon manakala keduanya terlibat saling adu argumen, khususnya saat Termohon menanyakan pertanyaan yang sudah dijelaskan saksi di persidangan. Seperti, apakah saksi mengetahui apa itu PSBB dan apakah saksi tahu siapa yang memasang proyektor agar bisa melihat si penceramah di kegiatan Maulid Nabi di Petamburan.
"Tadi kan sudah dijelaskan, saksi tidak tahu siapa yang pasang itu dia, dan tidak usah disahutin (pengacara) supaya ini tertib sidangnya," katanya. (Baca juga: Bukti Polisi di Sidang Praperadilan Habib Rizieq Tidak Lengkap, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya)

Lihat Juga :