Sembunyikan 5 Paket Sabu di Topi, Azuwar di Ringkus Polisi

Rabu, 06 Januari 2021 - 16:13 WIB
loading...
Sembunyikan 5 Paket Sabu di Topi, Azuwar di Ringkus Polisi
Azuwar (26) warga Jalan Tengar Dusun VII, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, yang berprofesi sebagai nelayan, diduga alihprofesi sebagai pengedar sabu dicokok Tim Buser Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara. Foto SINDOnews
A A A
BATU BARA - Azuwar (26) warga Jalan Tengar Dusun VII, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara , yang berprofesi sebagai nelayan, diduga alihprofesi sebagai pengedar sabu dicokok Tim Buser Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara. Lima paket sabu yang disembunyikan di balik topi, berhasil di amankan. Rabu (06/01/2021).

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Jagani Sijabat melalui Kanit Reskrim, Ipda Kriswanto, SH, membenarkan telah mengamankan Azuwar pada Rabu dinihari. "Sebelumnya petugas mendapat info dari masyarakat kalau tersangka telah meresahkan warga, karena mengedarkan barang haram jenis sabu di lingkungan tersebut," tutur Kanit Ipda Kriswanto, SH. (Baca juga: Terseret Jaringan Sabu Lapas, Pegawai Bapas Dibekuk Polisi Bawa 41 Paket Sabu)

Atas laporan itu, lnjut dia, petugas langsung lidik di bawah pmpinan Ipda Kriswanto. Lebih kurang satu jam di lokasi tersangka. Saat penyergapan, tersangka berada di Desa Pahlawan, Tanjung Tiram.

Azuwar tak berkutik saat diringkus Tim Buser Reskrim Polsek Labuhan Ruku. Petugas menemukan barang bukti 5 paket kecil sabu yang diselipkan di balik caping topi yang dipakai Azuwar, merk NY warna hitam, papar Kriswanto. (Baca juga: Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Tante Berhijab di Pringsewu Digaruk Polisi)

Azuwar hanya bisa tertunduk lesu dan meringkuk di sel tahanan Polsek Labuhan Ruku, usai di periksa. Azuar dan 5 paket sabu akan segera diserahkan ke Satnarkoba Polres Batu Bara, guna pemeriksaan lebih lanjut.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)