Sidang Praperadilan, Pengacara Habib Rizieq: Apa Kita Berkerumun Itu Penghasutan?

Selasa, 05 Januari 2021 - 19:41 WIB
loading...
Sidang Praperadilan,...
Sidang kedua praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Amalsyah Hanafiah mempertanyakan poin yang dijadikan landasan penyelidikan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Salah satu poin yang disampaikan polisi di persidangan praperadilan kedua pada Selasa (5/1/2021), Habib Rizieq disangka melakukan penghasutan atau mengajak masyarakat untuk berkerumun. Dia heran mengapa penghasutan itu dikaitkan dengan ajakan berkerumun yang mana berkerumun bukanlah suatu tindak pidana. (Baca juga:Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Sebutkan Poin-Poin Penghasutan)

"Soal berkerumun, apa kita berkerumun itu penghasutan? Kan Pasal 160 itu menghasut orang untuk berbuat pidana bukan menghasut orang untuk berkerumun. Bahasanya itu kita bahas unsur untuk Pasal 160 yang digunakan alasan menahan Habib Rizieq," ujar Amalsyah, Selasa (5/1/2021).

Dia mengatakan, polisi juga menyebutkan kalau kerumunan itu didukung dengan fakta yang ada seperti pemasangan tenda. Adapun persoalan pemasangan tenda, dia heran mengapa polisi menganggap itu merupakan sebuah landasan pidana pula.

"Jadi masang tenda panjang merupakan tindak pidana? Tenda itu mitigasi dari langkah panitia supaya tak ada kerumunan atau bisa diterapkannya protokol kesehatan, diatur kursinya jarak-jarak jauh. Makanya jadi panjang, begitu," ucapnya. (Baca juga:Polisi Minta Hakim Tak Kabulkan Permohonan Praperadilan Habib Rizieq Shihab)

Adapun pengacara Habib Rizieq sejatinya telah memberikan tanggapan atas jawaban permohonan praperadilan dari penyidik Polda Metro Jaya dalam persidangan praperadilan. Namun, polisi tetap bersikeras pada jawabannya tersebut. Sidang bakal dilanjutkan besok, Rabu 6 Januari 2021 dengan agenda pembuktian.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Hanya Dapat 50 Rudal...
Hanya Dapat 50 Rudal ATACMS, Zelensky: Kita Akan Kalah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved