Terseret Jaringan Sabu Lapas, Pegawai Bapas Dibekuk Polisi Bawa 41 Paket Sabu

Selasa, 05 Januari 2021 - 17:21 WIB
loading...
Terseret Jaringan Sabu...
Ditreskoba Polda Sulawesi Tenggara, menangkap pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kemenkumham Sulawesi Tenggara, karena bawa 41 paket sabu. Foto/iNews TV/Mukhtaruddin
A A A
KENDARI - Pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara , dibekuk anggota Direskoba Polda Sulawesi Tenggara , karena kedapatan menyimpan 41 paket sabu seberat 34,23 gram.

(Baca juga: Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Tante Berhijab di Pringsewu Digaruk Polisi )

Tersangka yang diketahui bernama Lulu, diduga terseret dalam jaringan pengedar sabu yang dikendalikan napi dari sebuah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Tenggara . Dia disergap dirumahnya di Jalan Budi Utomo, Puuwatu, Kota kendari.

Lulu tak bisa berkutik lagi, saat polisi menemukan 41 paket sabu seberat 34,23 gram, uang hasi transaksi penjualan sabu , serta ponsel yang berisi percakapan tentang transaksi penjualan sabu .



Direskoba Polda Sulawesi Tenggara , Kombes Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, usai menangkap Lulu, anggotanya kemudian menangkap pelaku lain yang diketahui bernama Hasdar, dan diduga bandar tempat Lulu mengambil sabu tersebut.

"Dari Hasdar, kami menyita ratusan plastik kosong, alat pres narkoba , dan buku tabungan yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba . Dari pengakuan mereka, bisnis narkoba ini sudah dua bulan dijalankan atas perintah sorang napi di Lapas Kelas II Kendari. kedua pelaku juga berhasil memasukkan 20 gram sabu ke lapas," tuturnya.

(Baca juga: Pecel Termahal di Dunia Asal Kediri Sebungkus 'Rp6 Juta', Selalu Ramai Didatangi Penggila Kuliner )

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Irjen Pol Didik Agung...
Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Ditunjuk Menjadi Kapolda Sultra, Ini Tiga Pendahulunya sejak 2020
Setelah Tangkap Kurir,...
Setelah Tangkap Kurir, Polisi Buru Pengendali Sabu 10 Kg di Apartemen PIK
Ammar Zoni Diduga Atur...
Ammar Zoni Diduga Atur Peredaran Sabu di Rutan Salemba, Saksi Bongkar Modus
BNN Ungkap Jejak Pelarian...
BNN Ungkap Jejak Pelarian Dewi Astutik 'Mami' Narkoba Rp5 Triliun
Bea Cukai, BNN dan Polri...
Bea Cukai, BNN dan Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu Asal Thailand
Rekomendasi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Lahirkan Calon Juara...
Lahirkan Calon Juara Dunia, PB Pertacami Fokuskan Atlet MMA Ikut 4 Kompetisi Bergengsi
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved