Belum Menyerah di Pilkada Tangsel, Muhamad-Saraswati Gugat KPU Tangsel ke MK

Senin, 04 Januari 2021 - 19:46 WIB
loading...
Belum Menyerah di Pilkada...
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengajukan gugatan terkait Pilkada Tangsel 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 1, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo belum menyerah dalam pertarungan Pilkada Tangsel 2020.

Berdasarkan lansiran resmi website Mahkamah Konstitusi (MK), Muhamad-Saraswati resmi mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Tangsel 2020. (Baca juga:Hasil Pilkada Tangsel Akan Digugat ke MK, KPN: Patut Diapresiasi)

"Pemohon: Muhamad (dan) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Kuasa Pemohon: Astiruddin Purba. Termohon: KPU Kota Tangerang Selatan. Kuasa Termohon: - (kosong)," bunyi informasi singkat di laman resmi MK seperti dikutip MNC News Portal di Jakarta, Senin (4/1/2020).

Masih di bagian kolom gugatan yang diajukan Muhamad dan Saraswati terdapat juga berkas APPP dan permohonan yang dapat diunduh.

APPP atau AP3 Nomor: 118/PAN.MK/AP3/12/2020 ditandatangani oleh Panitera MK Muhidin pada Senin (21/12/2020), pukul 22:00 WIB.

Muhidin mengatakan, berkas permohonan yang diajukan Muhamad dan Rahayu Saraswati, nomor urut 2 telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3).

Berikutnya kelengkapan permohonan pemohon akan diperiksa berdasarkan Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Jika permohonan belum lengkap, maka akan dilengkapi pada saat perbaikan permohonan terhitung 3 hari kerja sejak diterbitkan AP3.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Rekomendasi
5 Rekomendasi Laptop...
5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kerja Kantoran di Tahun 2026
Sarwendah Hadiri Sidang...
Sarwendah Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Ungkap Tekad Selalu Menjaga dan Membahagiakan Anak
Statistik Ungkap Rahasia...
Statistik Ungkap Rahasia Spanyol ke Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved