Polres Jaksel Harap Tak Ada Gangguan saat Sidang Perdana Praperadilan HRS

Senin, 04 Januari 2021 - 03:13 WIB
loading...
Polres Jaksel Harap...
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono berharap sidang praperadilan perdana Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, pada hari ini Senin (4/1/2021) berjalan dengan aman dan tertib. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Budi Sartono berharap sidang praperadilan perdana Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada hari ini Senin (4/1/2020) berjalan dengan aman dan tertib.

Budi memastikan, pihak kepolisian telah menyiapkan pengamanan yang ketat dalam sidang praperadilan HRS di PN Jaksel. Adapun, polisi menerjunkan jajaran dari Polres Jakarta Selatan dan dibantu dari Polda Metro Jaya. "Intinya kita mengamankan giat sidang pra peradilan ini agar berjalan dengan aman dan tertib," kata Budi kepada wartawan, Minggu (3/1/2021). (Baca juga: PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan HRS, Ini Hakim dan Paniteranya)

Dia berharap kepada semua pihak agar tidak melibatkan jumlah massa yang sangat besar. Sehingga, hal tersebut bisa berpotensi menganggu jalannya siding. "Dan (berharap) tidak ada gangguan bagi aparat PN jaksel dalam melaksanakan sidang pra peradilan," ujar dia. (Baca juga: PN Jaksel Minta Polisi Amankan Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq)

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab. Sedianya sidang perdana praperadilan digelar pada Senin, (4/1/2021) besok. (Baca juga: Yakin Menangkan Praperadilan, Kuasa Hukum FPI: Kita Temukan Sejumlah Celah)

Rencananya, sidang akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Kendati demikian, humas PN Jaksel, Suharno menyampaikan bahwa sidang digelar sesuai dengan kedatangan pihak penggugat dan tergugat.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved