Kota Bekasi Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 26 Mei 2020

Kamis, 14 Mei 2020 - 16:52 WIB
loading...
Kota Bekasi Kembali...
Disdik Kota Bekasi kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa hingga 26 Mei 2020 mendatang.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa hingga 26 Mei 2020 mendatang. Kebijakan ini menyusul Kota Bekasi kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga hingga dua pekan kedepan.

"Sekolah dari rumah itu berlaku untuk siswa jenjang pendidikan usia dini, SD hingga SMP," ungkap Kepala Disdik Kota Bekasi, Inayatullah, Kamis (14/5/2020). Menurut dia, perpanjangan home learning dari rumah berlaku karena pandemi Covid-19 terus meningkat.

Perpanjangan itu diputuskan lewat Surat Edaran Nomor: 421/ 3076/ Disdik, tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) kelima pada Masa Darurat Corona (Covid 19) di Kota Bekasi. Inayatullah mengatakan, waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa darurat Covid 19 di Kota Bekasi.

Untuk itu, semua jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali siswa dan siswa selama masa tersebut. Selain itu, orangtua siswa dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya saat pemberlakuan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah."Diharapkan para orangtua dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya," tegasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Perkuat Reformasi Birokrasi,...
Perkuat Reformasi Birokrasi, Heri Koswara Janji Bentuk Satgas Anti Korupsi
Imigrasi Bekasi Gelar...
Imigrasi Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Timpora, Perkuat Penanganan Pengungsi
Rekomendasi
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
Berita Terkini
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Infografis
5 Kota Mati di Dunia,...
5 Kota Mati di Dunia, Akibat Perang hingga Bencana Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved