Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,088 Miliar, Warga Semarang Dipolisikan

Sabtu, 02 Januari 2021 - 13:52 WIB
loading...
Gelapkan Uang Perusahaan...
Tersangka penggelapan uang perusahaan, Vian dihadirkan dalam gelar perkara kasus di Mapolres Salatiga. Foto/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Vian (30) warga Kluster Buah Hati, Bawen, Kabupaten Semarang dilaporkan ke Polres Salatiga oleh Eko Yudo Utomo (55) warga Jalan Merpati No 38 Mangunsari, Sidomukti, Salatiga, lantaran disangka menggelapkan uang senilai Rp1,088 miliar.

Kasus penggelapan tersebut terjadi di Kantor CV Utomo Jalan Sinoman Temperl No 09 Kalimangkak, Sidorejo Lor, Sidorejo, Salatiga.

Adapun modus yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya yakni, membantu menguruskan perizinan perumahan.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Salatiga pada 8 November 2020 lalu. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Dari keterangan para saksi, terlapor telah melakukan penggelapan dan atau penipuan uang senilai Rp1,088 miliar yang akan digunakan untuk mengurus perizinan pembangunan perumahan sebanyak 129 unit di Desa Ploso, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang dengan luas tanah 1,8 hektare," terangnya, Sabtu (2/1/2021).

Menurut Kapolres, kasus tersebut berproses sejak 8 Agustus 2019 hingga 18 Maret 2020. Lantaran izin perumahan tak kunjung terbit, kemudian korban melaporkan kasus ini ke Polres Salatiga.

"Setelah melakukan penyelidikan dalam beberapa waktu, akhirnya anggota (polisi) mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," ujar Kapolres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Semarang Raih Predikat...
Semarang Raih Predikat Kota Transformer Nasional Berkat Kepemimpinan Wali Kota Agustina
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Rekomendasi
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Sensasi Pizza Premium...
Sensasi Pizza Premium Hadir di Bekasi, Lengkap dengan Menu Pendamping Favorit
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved