Ungkap Penembak Bos Coto di Gowa, Kuasa Hukum Minta Mabes Polri Dilibatkan
loading...
A
A
A
GOWA - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) , Irjen Pol Merdisyam angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan bos warung coto di Kabupaten Gowa, Dahlan Daeng Liwang. Kasus ini berjalan lebih dari setahun, namun pelaku belum juga tertangkap.
Merdisyam bilang, kasus ini sulit terungkap lantaran sejumlah alat bukti yang mengarah ke pelaku minim. Meski sudah memiliki rekaman CCTV , keterangan sejumlah saksi, hingga hasil autopsi dan forensik ihwal kematian Daeng Liwang dianggap belum maksimal.
Baca Juga: tertembak senjata apiMabes Polri Makassar. Peluru tajam menembus punggung korban. Namun pemilik senpi masih misteri.
Merdisyam mengaku, perkara tersebut menjadi atensi pihaknya. Tim gabungan dari Polres Gowa dan Polda Sulsel dibentuk untuk mengungkap tabir kematian warga BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar itu. Kendati minim petunjuk, jendral bintang dua ini memastikan penyelidikan terus berjalan.
"Semua memang minim petunjuk tetapi ini tidak berarti dihentikan penyelidikannya karena dalam konteks pengungkapan kasus memang ada beberapa hal permasalahan kendala yang dihadapi," kata Merdisyam dalam rilis akhir tahun Polda Sulsel belum lama ini.
Anggota Tim Kuasa Hukum korban, Syamsumarlin beranggapan, ada bukti petunjuk yang dimiliki polisi yakni hasil lab forensik di mana mengungkap Daeng Liwang diduga dibunuh dengan senjata api. Seharusnya Polres Gowa sudah bisa menelusuri pemilik senpi itu.
Baca Juga: preman
Advokat dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) wilayah Sulsel ini meminta Polda Sulsel dan Polres Gowa meminta bantuan ke Mabes Polri , jika kasus itu diklasifikasi sulit. Sebab dia menilai progres kasus itu mandek.
"Karena ini akan jadi catatan buruk jika Polres Gowa dan Polda Sulsel tidak bisa mengungkap kasus dugaan pembunuhan ini, harapannya seperti itu. Karena ini tugas Polri untuk memberikan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat. Dengan jangka waktu yang lama belum terungkap," ucap Syamsumarlin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa , AKP Jufri Natsir menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa belasan saksi di antaranya keluarga dan teman dekat korban. Namun belum ada hasil menggembirakan, meski sudah beberapa kali gelar perkara dan olah TKP dilakukan.
"Kalau orang dicurigai ada. Cuman bukti yang mengarah ke yang bersangkutan, itu yang kita belum punya. Terkait hasil otopsi memang peluru tajam, tapi dari mana dan siapa yang punya apakah anggota atau sipil kita masih lidik. Kalibernya saya lupa," kata Jufri.
Terkait CCTV , lanjut Jufri masih belum maksimal. Ada pengendara yang dicurigai namun ketika gambarnya diperbesar, kurang jelas plat motornya. "Susah dikenali. Jadi nihil itu ( CCTV ). Tapi tidak menutup kemungkinan perkembangan penyelidikan bisa mengungkap itu," tuturnya.
Baca Juga: Mabes Polri
"Tapi kan sejauh ini belum ada. Kita masih upayakan pencarian dan pendalaman dari (bukti) yang ada. Memang kita belum koordinasi ke sana (Bareskrim). Kalau ada petunjuk harus di sana baru bisa diungkap yah pasti kita lakukan itu. Tetap kita ( Polres Gowa ) yang tangani, tetap ada back up dari Polda," pungkasnya
Merdisyam bilang, kasus ini sulit terungkap lantaran sejumlah alat bukti yang mengarah ke pelaku minim. Meski sudah memiliki rekaman CCTV , keterangan sejumlah saksi, hingga hasil autopsi dan forensik ihwal kematian Daeng Liwang dianggap belum maksimal.
Baca Juga: tertembak senjata apiMabes Polri Makassar. Peluru tajam menembus punggung korban. Namun pemilik senpi masih misteri.
Merdisyam mengaku, perkara tersebut menjadi atensi pihaknya. Tim gabungan dari Polres Gowa dan Polda Sulsel dibentuk untuk mengungkap tabir kematian warga BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar itu. Kendati minim petunjuk, jendral bintang dua ini memastikan penyelidikan terus berjalan.
"Semua memang minim petunjuk tetapi ini tidak berarti dihentikan penyelidikannya karena dalam konteks pengungkapan kasus memang ada beberapa hal permasalahan kendala yang dihadapi," kata Merdisyam dalam rilis akhir tahun Polda Sulsel belum lama ini.
Anggota Tim Kuasa Hukum korban, Syamsumarlin beranggapan, ada bukti petunjuk yang dimiliki polisi yakni hasil lab forensik di mana mengungkap Daeng Liwang diduga dibunuh dengan senjata api. Seharusnya Polres Gowa sudah bisa menelusuri pemilik senpi itu.
Baca Juga: preman
Advokat dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) wilayah Sulsel ini meminta Polda Sulsel dan Polres Gowa meminta bantuan ke Mabes Polri , jika kasus itu diklasifikasi sulit. Sebab dia menilai progres kasus itu mandek.
"Karena ini akan jadi catatan buruk jika Polres Gowa dan Polda Sulsel tidak bisa mengungkap kasus dugaan pembunuhan ini, harapannya seperti itu. Karena ini tugas Polri untuk memberikan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat. Dengan jangka waktu yang lama belum terungkap," ucap Syamsumarlin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa , AKP Jufri Natsir menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa belasan saksi di antaranya keluarga dan teman dekat korban. Namun belum ada hasil menggembirakan, meski sudah beberapa kali gelar perkara dan olah TKP dilakukan.
"Kalau orang dicurigai ada. Cuman bukti yang mengarah ke yang bersangkutan, itu yang kita belum punya. Terkait hasil otopsi memang peluru tajam, tapi dari mana dan siapa yang punya apakah anggota atau sipil kita masih lidik. Kalibernya saya lupa," kata Jufri.
Terkait CCTV , lanjut Jufri masih belum maksimal. Ada pengendara yang dicurigai namun ketika gambarnya diperbesar, kurang jelas plat motornya. "Susah dikenali. Jadi nihil itu ( CCTV ). Tapi tidak menutup kemungkinan perkembangan penyelidikan bisa mengungkap itu," tuturnya.
Baca Juga: Mabes Polri
"Tapi kan sejauh ini belum ada. Kita masih upayakan pencarian dan pendalaman dari (bukti) yang ada. Memang kita belum koordinasi ke sana (Bareskrim). Kalau ada petunjuk harus di sana baru bisa diungkap yah pasti kita lakukan itu. Tetap kita ( Polres Gowa ) yang tangani, tetap ada back up dari Polda," pungkasnya
(luq)