Langgar Aturan PSBB, McDonald’s Sarinah Didenda Rp10 Juta

Kamis, 14 Mei 2020 - 16:35 WIB
loading...
Langgar Aturan PSBB,...
Pelanggan berswafoto di depan kawasan Sarinah dengan latar Gerai McDonalds Sarinah, Minggu, 10 Mei 2020. Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menindak manajemen restoran cepat saji, McDonald’s Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, karena terbukti melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sanksi pembayaran denda dijatuhkan kepada manajemen McDonald Sarinah akibat pelanggaran tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, terdapat kerumunan masyarakat saat acara penutupan operasional gerai makanan cepat saji tersebut di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/5/2020). (Baca juga: DKI Tegur Keras Manajemen McDonald’s Sarinah)

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, mengatakan, penjatuhan sanksi itu diawali dengan pemanggilan kepada pihak manajemen McDonald’s Sarinah. Dalam pemanggilan tersebut, jajaran Satpol PP Provinsi DKI Jakarta lantas memberikan teguran dan menjelaskan kelalaian pihak manajemen McDonald’s terkait pelaksanaan PSBB di Jakarta yang tertuang dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

"Pemanggilan dilakukan pada hari ini 14 Mei 2020. Pihak manajemen bersikap kooperatif serta mengakui kelalaiannya," kata Arifin melalui siaran tertulisnya, Kamis (14/5/2020). (Baca juga: Berkerumun, Polisi Bubarkan Warga yang Bernostalgia di McD Sarinah)

Arifin melanjutkan, manajemen McDonald’s Sarinah bersedia membayar denda sanksi administratif sesuai yang tertulis pada Pergub Nomor 41 Tahun 2020 Pasal 7. Adapun denda administratif yang telah dibayarkan adalah denda maksimal yakni sebesar Rp10juta yang dibayarkan melalui Bank DKI.

Berkaca dari kejadian ini, ke depan diharapkan para pelaku usaha maupun seluruh masyarakat di Jakarta dapat semakin disiplin dalam menjalani masa PSBB. (Baca: Perusahaan Pelanggar PSBB di Jakarta Dikenakan Denda hingga Puluhan Juta)

"Hal ini tak lain untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Ibu Kota. Sehingga, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani virus ini," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Tahun Tutup, Gerai...
3 Tahun Tutup, Gerai McD Sarinah Akan Kembali Dibuka
McDonald’s sebagai...
McDonald’s sebagai Magnet Kapitalisme
Rp1 Miliar Lebih Denda...
Rp1 Miliar Lebih Denda Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta
Rekomendasi
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Dunia Tahu Israel Memiliki...
Dunia Tahu Israel Memiliki Senjata Nuklir, tapi Kenapa Diam Saja?
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved