Posko Tiga Pilar Tetap Dibangun di Bekas Markas FPI Petamburan saat Tahun Baru

Jum'at, 01 Januari 2021 - 15:22 WIB
loading...
Posko Tiga Pilar Tetap...
Pembangunan posko tiga pilar di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, tetap dilakukan pada tahun baru, Jumat (1/1/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembangunan posko tiga pilar di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, tetap dilakukan pada tahun baru , Jumat (1/1/2021). Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, tampak pekerja tengah sibuk melakukan pembangunan posko yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta itu.

Pembangunan pos tiga pilar juga diawasi oleh seorang prajurit TNI di lokasi. Tak ada kerumunan massa maupun Laskar FPI yang berada di lokasi setelah ormas bentukan Habib Rizieq Shihab tersebut dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

Sementara itu, aktivitas warga juga tampak seperti mana biasanya. Warga juga melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Al Islah dengan khidmat. (Baca juga; Bekas Markas FPI Jadi Pos Polisi, TNI, dan Pemkot Jakpus, Pengacara: Enak Jadi Aman )

Sebelumnya, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan mengatakan, pihaknya bersama Koramil dan Kecamatan Tanah Abang membuat Pos 3 Pilar di kawasan tersebut agar bisa melakukan kegiatan kemasyarakat di Petamburan. Pos itu juga dibuat agar bisa melayani masyarakat di Petamburan III saat memerlukan bantuan.



"Intinya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Petamburan secara bersama-sama. Kemarin sudah keluar SKB Menteri terkait pembubaran FPI. Kita menjamin Jakarta aman, termasuk Tanah Abang," ujarnya, Kamis 31 Desember 2020. (Baca juga; Sejarah Petamburan Kelurahan di Mana Habib Rizieq Tinggal, dari VOC Kini Jadi Museum Tekstil )

Sementara itu, Danramil 05/Tanah Abang, Mayor Arh Saryono menerangkan, sejatinya pos itu sudah direncanakan dibuat sejak lama, bukan saat ada euforia pembubaran FPI baru-baru ini saja. Adapun pos itu untuk kebersamaan dan untuk masyarakat sehingga bisa hidup normal kembali dan pos itu sama halnya dengan Pos Kamling saja.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dasco dan Prasetyo Temui...
Dasco dan Prasetyo Temui Habib Rizieq di Petamburan, Ini yang Dibahas
Eksekusi Pengosongan...
Eksekusi Pengosongan Bangunan Ruko di Jelambar Berjalan Lancar, MNC Bank Apresiasi PN Jakarta Barat
Pria Ini Bakar Baju...
Pria Ini Bakar Baju Istri karena Kesal tapi Malah Sejumlah Rumah Ikut Terbakar
Rekomendasi
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Berita Terkini
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Infografis
Syarat Naik Pesawat...
Syarat Naik Pesawat saat Libur Natal dan Tahun Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved