Polisi Amankan Senjata Api Rakitan dari Dusun Salujambu Luwu, Pemilik Kabur
Rabu, 30 Desember 2020 - 12:53 WIB
loading...
Senjata api rakitan jenis PN yang diamankan aparat dari kediaman HR di Desa Salujambu, Kabupaten Luwu. Foto: Polres Luwu
A
A
A
LUWU - Aparat kepolisian dari Polsek Lamasi , Kabupaten Luwu mengamankan sebuah senjata api rakitan dari Desa Salujambu, Kecamatan Lamasi. Senjata itu diamankan dari kediaman warga berinisial HR alias BW, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 21.00 Wita.
Dilansir dari laman Polres Luwu, senjata api rakitan tersebut diamankan berawal dari laporan warga sekitar. Mereka mengaku dibikin resah oleh HR, si pemilik senjata api .
Baca juga: Miliki Senjata Api Rakitan Tanpa Izin, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Dari laporan warga itu, Babinkamtibmas Aiptu Kasriawan Aksan dan Bripka Sawaluddin dan Babinsa mendatangi rumah yang ditempati HR. Hanya saja, saat personel tiba HR berhasil melarikan diri.
Kapolsek Lamasi , Iptu Idul mengatakan, dari operasi tersebut, aparat hanya mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata api rakitan jenis PN, beserta amunisi.
Dilansir dari laman Polres Luwu, senjata api rakitan tersebut diamankan berawal dari laporan warga sekitar. Mereka mengaku dibikin resah oleh HR, si pemilik senjata api .
Baca juga: Miliki Senjata Api Rakitan Tanpa Izin, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Dari laporan warga itu, Babinkamtibmas Aiptu Kasriawan Aksan dan Bripka Sawaluddin dan Babinsa mendatangi rumah yang ditempati HR. Hanya saja, saat personel tiba HR berhasil melarikan diri.
Kapolsek Lamasi , Iptu Idul mengatakan, dari operasi tersebut, aparat hanya mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata api rakitan jenis PN, beserta amunisi.
Lihat Juga :