Pandemi, Penderita Hipertensi dan Jantung di Jabar Butuh Perhatian Ekstra

Rabu, 30 Desember 2020 - 07:44 WIB
loading...
Pandemi, Penderita Hipertensi dan Jantung di Jabar Butuh Perhatian Ekstra
Pemprov Jawa Barat mengingatkan seluruh Dinas Kesehatan di 27 kabupaten/kota di Provinsi Jabar memberikan perhatian ekstra pada penderita hipertensi dan jantung di tengah penanganan pandemi COVID-19. (Ist)
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat mengingatkan seluruh Dinas Kesehatan di 27 kabupaten/kota di Provinsi Jabar memberikan perhatian ekstra pada penderita hipertensi dan jantung di tengah penanganan pandemi COVID-19.

Pasalnya, penyakit hipertensi dan jantung menjadi penyakit penyerta (komorbid) paling banyak, termasuk pada kasus kematian pasien COVID-19 . Di lain sisi, jumlah penderita hipertensi dan jantung di Provinsi Jabar juga cukup besar, bahkan melampaui jumlah rata-rata penderita di tingkat nasional.

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, dibutuhkan perimbangan antara penanganan COVID-19 dan penyakit tidak menular (PTM), khususnya yang kerap menjadi komorbid kasus COVID-19. "Jangan hanya COVID-19 yang menjadi fokus, tetapi PTM pun harus menjadi perhatian kita semua," tegas Uu dalam keterangan resminya, Rabu (29/12/2020).

Uu menyebutkan, berdasarkan data di tingkat nasional, hipertensi menjadi komorbid terbanyak pada kasus COVID-19, termasuk kematian pasien COVID-19. Selain hipertensi, penyakit diabetes mellitus (DM), penyakit jantung, dan penyakit paru obstruksi kronik juga kerap menjadi komorbid pada kasus COVID-19.

Di lain sisi, lanjut Uu, penanganan penyakit hipertensi dan jantung menjadi fokus perhatian di Jabar. Pasalnya, dari total populasi Jabar yang mencapai sekitar 50 juta jiwa, 9,6 persen di antaranya menderita hipertensi dan 1,6 persennya jantung.

Jumlah tersebut melampaui jumlah rata-rata penderita hipertensi dan Jantung di tingkat nasional. Tercatat, di tingkat nasional, jumlah penderita hipertensi mencapai 8,36 persen dan jantung 1,5 persen. (Baca: Selingkuh Lewat Medsos Jadi Pemicu Tingginya KDRT di Purwakarta).

Menurut Uu, PTM, khususnya yang menjadi komorbid dalam kasus COVID-19 lebih berbahaya karena meningkatkan risiko kematian pasien COVID-19. "Yang berbahaya adalah mereka yang sudah memiliki PTM dan terkena COVID-19," katanya.

Oleh karenanya, Uu kembali mengingatkan seluruh jajaran Dinas Kesehatan kabupaten/kota di Jabar untuk tidak mengabaikan penanganan PTM di tengah-tengah penanganan COVID-19. "Karena memang ini yang paling berbahaya," imbuhnya. (Baca: Polresta Barelang Bubarkan Rencana Demo FSPMI Kota Batam).

Uu juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota dalam penanganan COVID-19, termasuk PTM untuk menekan risiko kematian. "Sebesar apapun anggaran yang dikeluarkan, sekuat apapun legalitas sebagai pemerintah, serta setinggi apapun tanggung jawab dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, kalau tidak ada kolaborasi dan kebersamaan hasilnya nihil. Tidak akan ada hasil yang bermanfaat," tandas Uu.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1866 seconds (0.1#10.140)