Disaksikan Tokoh Lintas Agama, Polisi Musnahkan Ribuan Liter Miras

Senin, 28 Desember 2020 - 12:56 WIB
loading...
Disaksikan Tokoh Lintas Agama, Polisi Musnahkan Ribuan Liter Miras
pemusnahan barang bukti minuman keras oleh Polres Lombok Timur disaksikan tokoh agama dan masyarakat
A A A
LOMBOK TIMUR - Jelang perayaan tahun baru, aparat kepolisian dari Polres Lombok Timur bersama tokoh lintas agama memusnahkan ribuan liter miras di Mapolres Lombok Timur, Senin (28/12/2020).

Total 3.280 liter miras ini disita dari sejumlah TKP selama pelaksanaan Operasi Lilin Tinjani 2020. Ada 5 pelaku yang diamankan dalam operasi ini.

(Baca juga: Miris! Ayah Tiri Jadikan Anak Budak Seks Sebanyak 20 Kali )

Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio berjanji akan merespon cepat setiap laporan dari masyarakat. Tak hanya aparat kepolisian, Kata Tunggul, untuk menekan peredaran miras, pihaknya tetap menggandeng tokoh agama.

"Setiap ada laporan dari masyarakat, pasti kita respon cepat. Kami sepakat dengan seluruh instansi dan para ulama akan terus memberantas miras, narkoba maupun perjudian yang terjadi di wilayah ini," tegasnya.

(Baca juga: Kasus COVID-19 di Pangkalpinang Bertambah 44 Orang, Satu Meninggal )

Para pelaku miras dijerat dengan pasal 2 dan 3 Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2002 tentang larangan memproduksi maupun mengedarkan minuman keras.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1857 seconds (0.1#10.140)