Lari saat Akan Dikeroyok, Pria Ini Balik Arah Tikam Pengunjung Kafe di Tomohon
Minggu, 27 Desember 2020 - 14:53 WIB
loading...
A
A
A
Katim Buser Polres Tomohon , Bripka Bima Pusung mengatakan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (26/12/2020) di salah satu kafe yang ada di Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat. (Baca Juga: Polres Kepulauan Talaud Amankan 8 Dos Captikus di Pelabuhan Melonguane)
“Kami mendapat informasi dari warga, bahwa telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di kafe tersebut. Kami langsung ke tempat kejadian, tapi saat tiba di lokasi, informasi yang kami peroleh dimana korban sudah di bawa ke RS Bethesda dan pelaku sudah melarikan diri," terang Bripka Bima, Minggu (27/12/2020).
Bripka Bima menambahkan bahwa pelaku mengakui semua perbuatannya, yang telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau badik “Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan sudah di pengaruhi minuman keras, selanjutnya pelaku bersama barang bukti, kami serahkan ke Polres Tomohon,” pungkas Bripka Bima Pusung, didampingi personil tim buser lainnya.
“Kami mendapat informasi dari warga, bahwa telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di kafe tersebut. Kami langsung ke tempat kejadian, tapi saat tiba di lokasi, informasi yang kami peroleh dimana korban sudah di bawa ke RS Bethesda dan pelaku sudah melarikan diri," terang Bripka Bima, Minggu (27/12/2020).
Bripka Bima menambahkan bahwa pelaku mengakui semua perbuatannya, yang telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau badik “Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan sudah di pengaruhi minuman keras, selanjutnya pelaku bersama barang bukti, kami serahkan ke Polres Tomohon,” pungkas Bripka Bima Pusung, didampingi personil tim buser lainnya.
(nic)
Lihat Juga :